Mohon tunggu...
Hendrikus Dasrimin
Hendrikus Dasrimin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Scribo ergo sum (aku menulis maka aku ada)

Kunjungi pula artikel saya di: (1) Kumpulan artikel ilmiah Google Scholar: https://scholar.google.com/citations?user=aEd4_5kAAAAJ&hl=id (2) ResearchGate: https://www.researchgate.net/profile/Henderikus-Dasrimin (3)Blog Pendidikan: https://pedagogi-andragogi-pendidikan.blogspot.com/ (4) The Columnist: https://thecolumnist.id/penulis/dasrimin

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Marak Klitih di Kota Pelajar, Mengapa dan Bagaimana?

7 April 2022   12:15 Diperbarui: 2 September 2022   21:11 2982
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Remaja Pelaku Kekerasan Jalanan di Bantul di Mapolres Bantul Senin (29/11/2021). (Foto: KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

Dengan begitu masa kembang anak dikatakan rentan. Menurut McWhirter, perilaku yang tergolong rentan memiliki rentang mulai dai penlakn sosial sampai masalah terjadi di sekolah, melalui aktivitas melanngar norma hingga melanggar hukum yang berlaku (Radhitya W & Santoso, 2020).

Jika seorang anak memliki keakraban yang tinggi dengan menghabiskan waktu bersama, aktivitas bersama-sama, komunikasi yang intensif akan membentuk sebuah kelompok untuk mecari identitas diri. 

Secara kodratnya setiap individu membutuhkan sikap penghargaan dari sesama kepada dirinya sendiri, agar ia merasa bahwa dirinya diakui (Malihah et al., 2014).

Upaya Penjegahan dan Penanggulangan

Kejahatan jalan klitih sudah sangat meresahkan masyarakat Yogyakarta maka diperlukan penegakan hukum untuk mencegah kejahatan ini. 

Usaha yang dilakukan sudah diupayakan oleh kepolisian dan dinas provinsi melalu balai perlindungan rehabilitasi sosial remaja. Upaya tersebut dapat dilakukan dalam tiga jenis yaitu pre- emtif, Preventif dan represif.

a. Upaya pre-emtif. Upaya pre-emtif ini adalah upaya untuk menghilangkan niat untuk melakukan kejahatan. Hal ini bisa dilakukan dengan cara terus melalukan sosialisasi dan pembinaan untuk mengarahkan anak supaya menghindari tindakan kejahatan.

b. Upaya Preventif. Upaya pre-emtif merupakaya upaya awal sebelum terjadinya kejahatan atau belum ada tanda-tanda kejahatan yang akan terjadi, maka upaya preventif dilakukakan sudah mengarah pada akan terjadinya kejahatan atau diduga kuat akan terjadi. Upaya Preventif yang bisa dilakukan antara lain melakukan patroli rutin pada jam tertentu.

c. Upaya Represif. Upaya Represif merupakan cara terakhir pencegahan, upaya represif adalah upaya penanggulangan suatu tindak kejahatan untuk menindak pelaku kejahatan untuk memberikan efek jera serta memeperbaiki tingkah laku agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum. Upaya represif yang dilakukan oleh pihak kepolisan dan pemerintah daerah sesuai undang-undang berlaku.

Selain pemerintah atau penegak keamanan, keluarga memiliki peranan yang sangat penting. Diharapkan agar keluarga dapat meningkatkan intensitas komunikasi dengan anak. 

Intesitas komunikasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedalaman penyampaian pesan dari individu sebagai anggota keluarga. Komunikasi yang dimaksudkan adalah perhatian, kasih sayang, empati, dukungan dan keterbukaan dari keluarga kepada anak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun