Mohon tunggu...
Darmawan bin Daskim
Darmawan bin Daskim Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang petualang mutasi

Pegawai negeri normal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kang Mus "Preman Pensiun" sebagai Duta Transformasi

18 Mei 2021   20:30 Diperbarui: 18 Mei 2021   20:33 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ownership and responsibility adalah memiliki keterikatan yang tinggi terhadap organisasi baik dalam berperilaku maupun berkinerja sehari-hari sehingga pada saat melakukan kegiatan pencapaian tujuan organisasi, maka pemenuhan aspek akuntabilitas menjadi hal yang senantiasa melekat.

Effective communication adalah mampu menjalin komunikasi yang baik dengan bawahan, peers, maupun atasan dalam konteks penyampaian informasi seputar fenomena perubahan maupun mengumpulkan feedback, ide, gagasan, maupun kendala yang dihadapi dalam internalisasi perubahan itu sendiri.

Disebutkan pula bahwa pegawai yang telah mengikuti diklat ataupun lulus uji kompetensi Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (SPAK) diharapkan dapat menjadi poin tambahan dalam pertimbangan pengusulan duta transformasi.

"Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi pun tak punya, makin tak percaya dirilah saya."

Sebagai orang bodoh yang bebas sebagaimana tulisan sebelumnya "Orang Bodoh Mah Bebas", saya tetap mencoba cari tahu segala hal tentang duta transformasi dari berbagai referensi dan pedoman aturan yang ada.

Langkah awal, saya mencari tahu pengertian duta transformasi.

Menurut KBBI online, duta adalah  orang yang diutus oleh pemerintah (raja dan sebagainya) untuk melakukan tugas khusus, biasanya ke luar negeri; utusan; misi. Poin utama dari pengertian tersebut adalah (1) ada yang memerintah, yaitu pimpinan, (2) ada yang diperintah, yaitu bawahan, dan (3) apa yang diperintah, yaitu tugas khusus.

Menurut KBBI online, transformasi adalah perubahan rupa (bentuk, sifat, fungsi, dan sebagainya).

Jadi duta transformasi adalah orang yang diperintah atasan untuk mendukung dan melakukan perubahan organisasi.

Sedangkan menurut pedoman resmi yang ada, duta transformasi adalah sebagai perpanjangan tangan pimpinan kementerian dalam memastikan kesamaan persepsi, percepatan internalisasi, dan menggali aspirasi Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan (RBTK) terhadap seluruh pegawai kementerian tersebut setidaknya pada unit kerja dan stakeholder terkait dimana yang bersangkutan ditugaskan.

"Bahasa yang ngawang-ngawang dari beberapa pedoman resmi makin membuat gamang dan bingung."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun