Yeah, kegiatan belajar-mengajar bagi Guru dan murid tetap jarak jauh untuk masa tahun ajaran baru 2020/2021.
Mendikbud Nadiem Makarim sudah tetapkan (lagi) itu --Senin, 15 Juni 2020.
Sejak 3 bulan lalu, belajar-mengajar juga telah jarak jauh polanya.
Gara-gara pandemi wabah virus Covid-19 masih menyebar di Indonesia.
Ada 94% sekolah di wilayah Indonesia yang tetap dilarang memberlakukan belajar konvensional: tatap muka datang ke sekolah.
Nadiem dengan sangat tegas dan jelas menyatakan itu.
94% sekolah di wilayah Indonesia tetap melakukan belajar jarak jauh. Tidak ada aktivitas di sekolah.
Pertimbangan yang harus diapresiasi kenapa Nadiem putuskan 94% sekolah di Indonesia tidak belajar tatap muka: demi menjaga keselamatan dan kesehatan murid, Guru dan orang tua murid. Supaya tidak berisiko terpapar virus Covid-19.
Ada 94% sekolah di wilayah Indonesia yang tetap belajar dari rumah. Tak ada kegiatan tatap muka datang ke sekolah. Tidak ada izin sekolah boleh kembali masuk dan dibuka seperti biasa.
Berarti: cuma 6% sekolah yang dianggap berada di zona hijau boleh saja lakukan aktivitas belajar-mengajar seperti biasa.
Jadi; masyarakat (publik) jangan salah menafsirkan. Malah menganggap dan memperhatikan yang 6% itu.