Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Indonesia Darurat Perokok Anak, Apa yang Harus Dilakukan?

8 November 2022   10:01 Diperbarui: 8 November 2022   19:20 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Berdasarkan data Tobacco Support Control Centre, 25,9 juta anak di Indonesia adalah perokok. Foto: Shutterstock via Kompas.com

Dalam temuan Global Adult Tobacco Survey (GTAS) pada tahun 2021 lalu, GATS menunjukan total jumlah perokok di Indonesia pada 2021 selama survei dilakukan sebanyak 70 juta atau 34,5 persen dari total keseluruhan penduduk.

Tidak hanya tembakau, sebanyak 6,3 juta penduduk Indonesia juga menghisap rokok elektronik atau vape. Jumlah ini juga mengalami peningkatan dalam 10 tahun terakhir dari 0,3 persen pada tahun 2011 menjadi 3 persen pada tahun 2021.

Masih dalam survei GATS, sebanyak 63,4 persen memiliki hasrat ingin berhenti merokok. Namun hanya sekitar 43,8 persen yang benar-benar  melakukan niat tersebut.

Temuan lain yang mengejutkan dalam survei GATS adalah jumlah belanja rokok justru lebih tinggi dibanding jumlah belanja makanan bergizi. Dalam survei GATS rata-rata belanja rokok dalam satu bulan bisa mencapai Rp. 382 juta. 

Selain itu, salah satu fokus yang harus kita soroti adalah perokok di kalangan anak dan remaja. Menurut data Tobacco Support Control Centre, dari 70 juta anak di Indonesia, 37 persen atau 25,9 juta anak di antaranya merokok.

Di sisi lain, dilansir dari laman Kemenkes, 3 dari 4 orang mulai merokok pada usia di bawah 20 tahun yang artinya masih tergolong anak atau remaja dalam regulasi yang berlaku. 

Parvelensi perokok anak juga mengalami kenaikkan setiap tahunnya. Pada 2013 prevalensi perokok anak mencapai 7,20 persen kemudian naik menjadi 8,80 persen tahun 2016, 9,10 persen tahun 2018, dan 10,70 persen tahun 2019.

Akan tetapi, pada tahun 2021 angka tersebut mengalami penurunan menjadi 9,98 persen. Tentu ini lebih baik jika dibandingkan tahun 2019. Meski begitu angka bukanlah ukuran, yang lebih penting adalah bagaimana mencegah anak untuk tidak merokok.

Presentase perokok usia 15-19 tahun di Indonesia. | Sumber: katadata.co.id
Presentase perokok usia 15-19 tahun di Indonesia. | Sumber: katadata.co.id

Menurut riset, 52,1 persen perokok mulai merokok pada rentan usia anak yakni 15-19 tahun. Itu artinya pada masa itu anak yang tadinya mencoba kemungkinan besar akan menjadi perokok aktif. 

Untuk itu, penting kiranya regulasi yang membatasi usia pembelian rokok bagi anak. Di sisi lain, jumlah kematian akibat asap rokok mencapai 290.000 jiwa tiap tahunnya di Indonesia dan menjadi penyebab kematian terbesar akibat penyakit tak menular. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun