Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Ketika Ferdy Sambo "Membangun Kerajaan" di Tubuh Polri

19 Agustus 2022   10:48 Diperbarui: 19 Agustus 2022   10:55 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hingga kini, sebanyak 31 anggota Polri diperiksa kode etik profesi terkait kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat. | Sumber: kompas.com

Sudah satu bulan lebih penyidikan kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J berjalan. Kasus ini awalnya penuh tanda tanya karena banyak misteri yang tersembunyi.

Perlahan namun pasti, kini kasus ini telah menemukan titik terang. Sudah ada empat tersangka yang ditetapkan penyidik dalam kasus ini.

Keempatnya adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo. Tersangka kedua adalah Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR yang turut serta dan menyaksikan peristiwa.

Tersangka ketiga adalah Kuwat Ma'ruf yakni sopir pribadi yang turut terlibat dan menyaksikan peristiwa. Tersangka terakhir adalah Ferdy Sambo, dalang di balik kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo adalah orang yang merencanakan dan membuat skenario palsu. Bharada E dijerat Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman maksimalnya adalah 15 tahun penjara.

Sementara Bripka RR, KM, dan Irjen FS dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ketiganya terancam hukuman mati, penjarar seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Selain itu, Ferdy Sambo juga terancam pidana lain karena melakukan obsturction of justice alias menghalang-halangi proses peradilan. Timsus masih mendalami terkait hal ini.

Kerajaan Ferdy Sambo

Nama Ferdy Sambo mungkin tengah naik daun. Rasanya satu Indonesia kiranya tahu siapa Ferdy Sambo. Namun, ketenaran itu bukan didapat dari hasil prestasi yang ia lakukan.

Menko Polhukam menyebut ada sub-Mabes di internal Polri dan seolah-olah seperti kerajaan. | Sumber: detik.com
Menko Polhukam menyebut ada sub-Mabes di internal Polri dan seolah-olah seperti kerajaan. | Sumber: detik.com

Melainkan karena ia menjadi otak, aktor intelektual di balik kematian Brigadir J. Ini menjadi sejarah kelam bagi institusi polri. Bagaimana tidak, untuk pertama kalinya seorang Irjen terancam pidana mati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun