Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Ketika Ferdy Sambo "Membangun Kerajaan" di Tubuh Polri

19 Agustus 2022   10:48 Diperbarui: 19 Agustus 2022   10:55 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hingga kini, sebanyak 31 anggota Polri diperiksa kode etik profesi terkait kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat. | Sumber: kompas.com

Khususnya pihak-pihak yang terlibat dalam obstruction of justice. Inilah yang membuat kasus ini menjadi rumit karena melibatkan banyak pihak dan awalnya kasus ini memang sudah diskenario.

Skenario tersebut adalah pelecehan seksual yang dilakukan oleh almarhum Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. Bharada E dijadikan eksekutor dan dengan rencana itu ia kemungkinan bebas akan besar dengan dalih bela diri.

Mengapa kemungkinan bebas besar? Tentu karena Ferdy Sambo melibatkan 31 orang-orangnya untuk menyelidiki kasus. Toh jika ke pengadilan sekalipun, nantinya hakim akan memvonis Bharada E dengan putusan lepas. 

Begitulah kira-kira skenario awal Ferdy Sambo. Itu sebabnya ia melibatkan 31 anggota polri agar rencananya berjalan lancar. Jika memang ada kelompok di dalam kelompok, maka ini menjadi momentum bagi Kapolri untuk memberantasnya.

Kasus ini menjadi momen penting bagi Kapolri untuk memulihkan nama baik institusi polri yang tercemar oleh anggota-anggota yang membelot itu.

Kini, publik masih menanti hasil dari sidang etik tersebut. Jika hasil sidang tersebut mengarah pada tindak pidana, tentu ini menjadi catatan kelam instansi kepolisian.

Bagaimana tidak, kepolisian yang seharusnya menjadi penegak hukum dan keadilan justru menutup-nutupi boroknya sendiri karena titah dari seseorang dan keburukan mereka enggan terungkap sehingga namanya tetap bersih. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun