Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Kupas Tuntas Teori Hukum Drama Korea "Law School" Episode 2

22 Mei 2021   07:06 Diperbarui: 22 Mei 2021   09:37 1842
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Profesor Yang pada pemeriksaan awal tidak didampingi seorang pengacara. Padahal tersangka mempunyai hak untuk didampingi penasihat hukum.

Di dalam KUHAP sendiri pidana yang diancam dengan pidana mati, diancam dengan pidana penjara 15 tahun atau lebih, atau pidana yang diancam lima tahun lebih wajib mendapatkan penasihat hukum.

Biasanya dalam pemeriksaan, penyidik harus memberi tahu hak tersebut kepada tersangka. Dalam praktiknya, tersangka seringkali diberikan surat pernyataan untuk menolak didampingi penasihat hukum.

Padahal hal tersebut bertentangan dengan hak tersangka. Kehadiran penasihat hukum sering dianggap menjadi penghambat dalam pemeriksaan. 

KUHAP juga memberi keringanan bagi mereka yang tidak mampu mempunyai penasihat hukum sendiri. Maka pejabat yang bersangkutan wajib menunjuk penasihat hukum pada setiap tingkat pemeriksaan secara cuma-cuma.

Asas legalitas dan praduga tak bersalah


Ada satu scene yang menarik dalam episode ini. Episode yang menceritakan Han Joon Hwi ketika hendak masuk Fakultas Hukum. Alasan Joon Hwi masuk Fakultas Hukum adalah untuk menjadi jaksa yang berintegritas, jaksa yang menegakkan aturan.

Mereka yang paham hukum lebih berbahaya daripada mereka yang buta hukum. 

Kalimat menarik, mungkin alasan itu diungkapkan karena paman Joon Hwi yaitu Seo yang merupakan seorang Jaksa melakukan penyuapan. Akan tetapi pamannya tersebut dinyatakan tidak bersalah.

Itulah yang dimaksud dengan pernyataan di atas, mereka yang paham hukum bisa memanipulasi peraturan sedemikian rupa sehingga apa yang disangkakan menjadi tidak terbukti.

Mungkin saja hal itu sebagai bentuk rasa kecewa kepada sang paman karena dinilai telah mempermainkan hukum. Padahal dia adalah seorang jaksa yang pasti paham dengan hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun