Mohon tunggu...
DANIL ABDILLAH
DANIL ABDILLAH Mohon Tunggu... Atlet - penulis merupakan mahasiswa di Universitas Jember Jurusan Teknik Prodi S1 PWK

Nama penulis adalah DANIL ABDILLAH, dia lahir di Lumajang, 16 Februari 2001. Dia anak pertama dari dua bersaudara, Adiknya bernama AILA NIKEN NAZILAH yang masih duduk di bangku sekolah dasar Ayahnya bernama ISMAIL bekerja sebagai Wiraswasta dan Ibunya bernama SUMILAH sebagai ibu rumah tangga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bolehkan Melakukan Pinjaman Daerah pada Masa Pandemi Covid-19?

9 Mei 2020   13:00 Diperbarui: 9 Mei 2020   13:03 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Akhir-akhir ini dunia dihebohkan dengan pandemi covid 19 mulai dari media  televisi, media internet beramai ramai menyiarkan dengan headline berita ini . Tidak heran Memang karena pandemi covid 19 ini sangat berpengaruh bagi dunia khususnya Indonesia dalam beberapa sektor khususnya sektor kesehatan dan ekonomi di beberapa wilayah.

Dampak dari pandemi covid 19  ini sangat meresahkan pemerintah dan masyarakat. belajar dari rumah bekerja dari rumah dan penerapan sosial distance dan physical distensi adalah beberapa program pemerintaah  dengan tujuan untuk menekan angka penyebaran covid 19. tetapi  dengan hadirnyaprogram yang di canangkan pemerintah tersebut juga dibarengi dengan  munculnya dampak negatif yang timbul dari program tersebut.

Banyak batasan yang dibuat pemerintah untuk menerapkan sosial distancing (jaga jarak) yang di anggap memberatkan masyarakat menengah kebawah seperti orang berjualan di batasi saat berdagang, ojek online kehilangan pelanggang, harga bahan makan dan Alat Pelindung Diri yang langka seperti masker dan handsanitizer membuat harganya mahal.

Pemberhentian tenaga kerja besar besaran di beberapa perusahaan di berbagai wilayah mengajibatkan semakin banyaknya pengangguran yang semakin memperburuk keadaan ekonomi, dan berlangsungnya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di sejumlah wilayah yang  banyak berpengaruh di sektor ekonomi nasional

Dari penjabaran di atas di prediksikan perekonomian ekonomi Indonesia akan merosot, hal ini sejalan dengan pendapat Menteri Keuangan Sri Mulyani  yang mengatakan Indonesia cukup terhantam keras dengan penyebaran virus Corona.

Tidak hanya kesehatan manusia, virus ini juga mengganggu kesehatan ekonomi di seluruh dunia. Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), kata Ani, memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam skenario terburuk bisa minus 0,4 persen.

"Pertumbuhan ekonomi kita berdasarkan assessment yang tadi kita lihat, BI, OJK, LPS, dan kami memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi akan turun ke 2,3 persen, bahkan dalam skenarionya yang lebih buruk, bisa mencapai negatif 0,4 persen," ungkapnya dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu (1/4).

Lalu apa yang harus masyarakat perbuat di tengah pandemic covid 19 seperti ini? Apa yang seharusnya pemerintah perbuat di tebgah pandemic covid 19 sepert ini? Lalu apakah boleh pemerintah daerah melakukan pinjaman daerah untuk menanggulangi pandemic ini?

Masyarakat adalah elemen yang sangat terdampak di pandemic ini, seperti yang suda di jabakan di atas lantas apa yang harus dilakukan masyarakat di kala pandemic seperti ini?

Yang pertama adalah menerapkan Perilaku Hidup sehat dengan makan makanan bergizi dan selalu jaga kebersihan, menerapan sosial distancing dan physical distancing sesuai anjuran pemerintah karena memang tidak ada jalan keluar lain untuk memutus rantai penyebaran covid 19 ini meskipun anjloknya sektor ekonomi menjadi dampak tetapi kita juga tidak boleh mengabaikan kesehatan kita.

Untuk mengurangi dampak anjloknya perkonomian masyarakat dituntut selektif dan memanagemen keuangan secara rinci dan terukur agar tidak mengalami deficit keuangan keluarga di tengah masa pandemic ini. Intinya masyarakat harus besabar karena melawan pandemic ini harus di bantu oleh segenap elemen pemerintah dan masyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun