Mohon tunggu...
Daniel Mashudi
Daniel Mashudi Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer

https://samleinad.com E-mail: daniel.mashudi@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Program Keluarga Harapan untuk Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan

2 Maret 2019   10:21 Diperbarui: 2 Maret 2019   10:57 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa angka kemiskinan Indonesia per Maret 2018 adalah 9,82% dengan jumlah penduduk miskin Indonesia 25,95 juta orang. Jumlah penduduk miskin pada periode sebelumnya (September 2017) tercatat mencapai 26,58 juta orang atau sekitar 10,12% dari 268 juta lebih penduduk.

Angka rata-rata garis kemiskinan pada Maret 2018 adalah Rp 401.220 per kapita per bulan. Kemiskinan sendiri didefinisikan sebagai ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar, yang diukur dari pengeluaran. Artinya, orang dengan pengeluaran di bawah angka rata-rata garis kemiskinan termasuk warga miskin.

Angka Rp 401.220 tersebut menunjukkan jumlah pengeluaran per orang. Jadi bila dalam keluarga terdiri atas empat orang, mereka dianggap miskin jika pengeluarannya kurang dari Rp 1,6 juta per bulan. Angka Rp 401.220 ini lebih tinggi dibanding pada semester pertama tahun 2017 yang berjumlah Rp 361.496 dan Rp 370.910 pada semester kedua 2017.

Tren penurunan kemiskinan di Indonesia terus berlanjut. Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat angka kemiskinan pada periode September 2018 menurun dari sebelumnya 9,86% menjadi 9,66%. Jumlah penduduk miskin berkurang dari sebelumnya 25,95 juta menjadi 25,67 juta. Garis kemiskinan naik dari Rp 401.220 per kapita bulan menjadi Rp 410.670 per kapita bulan.

Ada beberapa faktor yang membuat PKH efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Pertama, PKH memberikan perlindungan sosial secara tepat sasaran bagi masyarakat miskin terkait pemenuhan kebutuhan dasar. KPM dapat memenuhi kebutuhan pokok pangan dengan lebih baik sehingga kesehatan dan gizi keluarga lebih terjaga.

Faktor kedua, PKH mendorong terjadinya perubahan sikap dan perilaku di kalangan KPM. PKH mengenalkan KPM dengan produk bank, sehingga masyarakat juga dapat memanfaatkan produk bank berupa tabungan, fasilitas transfer dana, maupun kredit usaha lunak.


Faktor ketiga, PKH membuka peluang bagi masyarakat untuk aktif terlibat dalam kerja-kerja sosial, sekaligus membuka puluhan ribu lapangan pekerjaan. Saat ini, PKH melibatkan hampir 40.000 SDM PKH dan puluhan ribu pilar sosial.

Faktor keempat, PKH efektif memerangi kemiskinan karena memiliki nilai indeks bantuan yang besar dan luasnya jangkauan KPM. Jumlah KPM PKH terus mengalami peningkatan, dari 2,79 juta KPM di pada 2014 menjadi 10 juta KPM tahun 2018.

Sejalan dengan turunnya tingkat kemiskinan, kualitas pendidikan di Indonesia mengalami perbaikan. Jumlah anak yang putus sekolah di jenjang pendidikan dasar berkurang drastis dari 60.066 pada 2015/2016 menjadi 32.127 pada 2017/2018.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga terus meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan IPM dari 68,9 pada 2014, menjadi 70,81 pada 2017.

Harapan lama sekolah di semua jenjang semakin juga meningkat, dan kesenjangan dalam penyediaan akses pada layanan pendidikan antar-wilayah juga makin menurun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun