Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

ILC TV One "Setelah Ahok Minta Maaf" Memang Layak Mendapat Peringatan Keras dari KPI

15 Oktober 2016   09:58 Diperbarui: 15 Oktober 2016   11:18 14372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah menyaksikan tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), TV One, 11 Oktober 2016, dengan thema “Setelah Ahok Minta Maaf,” saya menilai acara itu khususnya yang berisi pernyataan-pernyataan pihak-pihak anti-Ahok sudah melewati batas kepatutan, terutama yang berkaitan dengan isu SARA.

Ketika itu, saya berpikir, seharusnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan peringatan keras kepada ILC dan TV One atas ditayangkan acara tersebut.

Ternyata, harapan saya itu terwujud, karena pada 14 Oktober 2016 kemarin, KPI Pusat telah melayangkan surat peringatan keras kepada TV One dengan acara ILC edisi 11 Oktober 2016 itu.

Dalam surat peringatannya itu, KPI menilai ILC telah tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap nilai-nilai kesukuan, agama, ras dan antargolongan (SARA), serta prinsip-prinsip jurnalistik yang mempertentangkan SARA seperti yang termaktub dalam P3 dan SPS KPI tahun 2012, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU penyiaran).

KPI khawatir acara itu berpotensi menimbulkan pro-kontra yang destruktif, dan terjadinya perpecahan di masyarakat (yang bisa menjurus pada konflik horizontal).

Di surat itu, KPI Pusat mengharapkan TV One untuk tidak menayangkan kembali (re-run) program tersebut dan/atau program siaran lain dengan muatan serupa.

Di akhir surat peringatan, KPI Pusat meminta TV One untuk lebih berhati-hati dalam menyajikan program siaran dan senantiasa menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam penayangan sebuah program siaran (kpi.go.id)

Bagi saya, TV One dan ILC memang sangat layak menerima surat peringatan dari KPI Pusat tersebut.

(Twitter)
(Twitter)
Di lain kesempatan, KPI juga seharusnya mempertanyakan antara nama acara itu (Indonesia Lawyers Club), karena sudah terlalu banyak edisi acara itu yang malah tidak menghadirkan seorang pun pengacara (lawyer), sebagaimana di ILC edisi ILC 11 Oktober itu, agar kasus Ahok itu juga bisa dipersepsikan dari aspek hukum negara.

Yang dihadirkan malah antara lain badut politik bernama Ahmad Dhani itu, yang bisanya hanya menghina-hina Ahok setiap kali diberi kesempatan berbicara.

Kenapa saya sangat setuju TV One dengan acara ILC-nya itu memang layak mendapat surat peringatan itu?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun