Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Di Balik Terungkapnya Kasus Pembunuhan Yosua

1 November 2022   22:55 Diperbarui: 2 November 2022   11:18 543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesaksian ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, dipersidangan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), di PN Jakarta Selatan, Senin, 31/10/2022, 'memperkuat' argumen saya di tulisan saya yang berjudul " 'Tembak, Chard' atau 'Hajar, Chard' ".

Pada artikel itu saya membahas mengenai pembelaan tim kuasa hukum Ferdy Sambo yang mengatakan bahwa kliennya tidak memerintahkan Richard Eliezer menembak Nosfriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), tetapi hanya memerintahnya menghajar Yosua. Yang terjadi, justru Richard yang menembak Yosua. Ferdy Sambo pun terkejut dan panik. Dengan cepat memerintahkan ADC (ajudan)-nya memanggil ambulans (untuk menyelamatkan nyawa Yosua).

Yang diperintahkan Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer di saat kejadian itu, disebut mereka, bukan "Woi! Kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat, woi kau tembak!!", seperti pengakuan Richard.  Bukan "Tembak, Chard!", tetapi hanya "Hajar, Chard!" demikian pembelaan kuasa hukum Ferdy Sambo.

Sebelum persidangan, saat jumpa pers, 12/10/2012, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah yang saat itu baru bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga menjelaskan, "Memang ada perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan itu perintahnya adalah 'Hajar, Chard', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu."

Dari sini kelihatan, Ferdy Sambo sedang berupaya mencuci tangannya dari darah Yosua, dengan menimpa kesalahan kepada Richard Eliezer, dan/atau berupaya setidak-tidaknya akan dapat meyakinkan majelis hakim bahwa yang terjadi adalah bukan pembunuhan berencana (yang diancam dengan hukuman terberat hukuman mati, atau paling lama 20 tahun penjara), tetapi pembunuhan biasa (yang diancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara).

Tetapi argumen tersebut tidak ada artinya, terlalu tidak masuk akal, dan oleh karena itu pasti akan diabaikan majelis hakim.

Sebab seperti yang saya sebutkan di artikel tersebut, saat berhadapan muka dengan muka dengan Yosua dengan pistol Glock pemberian Ferdy Sambo yang siap ditembak di tangannya. Di detik-detik suasana yang begitu tegang dan panas oleh kemarahan Ferdy Sambo, andaikata saja benar yang diteriakkan Ferdy Sambo kepada Richard adalah "Hajar, Chad!" Sudah pasti otomatis secara refleks yang dilakukan oleh Richard adalah menembak Yosua. Siapa pun yang berada di posisi Richard saat itu, pasti secara otomatis menafsirkan teriakan "hajar!" itu sama dengan tembak.

Itulah yang terungkap pada kesaksian ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer tersebut di atas.

Dalam kesaksiannya itu, Adzan Romer mengatakan, saat ia masuk ke dalan rumah TKP, ia melihat tubuh Yosua tergeletak di lantai.

Menjawab pertanyaan jaksa, Adzan Romer menjawab:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun