Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pelecehan Nalar di Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi

15 September 2022   23:14 Diperbarui: 15 September 2022   23:18 773
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.  Selasa (30/8/2022). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Kok bisa, depresi, merasa malu, dan takutnya muncul lama setelah itu?

Kelima, Yosua masih satu rumah dengan Putri pasca kejadian. Tanggal 7 dan 8 (Juli) Yosua dan Putri masih satu rumah. Putri yang punya rumah, yang terduga korban kok masih mau serumah dengan terduga pelaku. 

Keenam, Putri tidak melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Kalau kejadiannya di Magelang, kenapa tidak segera lapor polisi. Kalau Putri lapor polisi, polisi pasti datang sesegera mungkin (mengingat ia adalah istri dari Kadiv Propam Polri).

Ketujuh, kedekatan almarhum Yosua dengan keluarga Sambo. "Katanya udah bagaikan ibu dan anak. Bahkan Putri kan sempat foto Yosua lagi setrika baju anaknya." 

Kedelapan, karena Yosua adalah orang kepercayaan keluarga Sambo. "Kemudian Yosua itu orang kepercayaan FS dan PC, kepercayaan itu dia punya kamar sendiri di Saguling dan urusan kebutuhan materiil ADC lain itu lewat Yosua. Yosua juga sudah lama bersama PC dan FS kan, ya apakah FS akan memberikan ADC driver kepada istrinya orang yang tidak dipercaya?"

Sebetulnya, ada dugaan yang lebih masuk akal yang terjadi terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua itu. Yang jauh daripada dugaan pelecehan seksual. Entah mengapa Komnas HAM dan Komnas Perempuan justru tidak masuk sampai ke dugan itu?

Apakah dugaan yang lebih masuk akal itu?

Saya akan menulisnya di artikel berikutnya.

(dht)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun