Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pelecehan Nalar di Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi

15 September 2022   23:14 Diperbarui: 15 September 2022   23:18 773
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.  Selasa (30/8/2022). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Ketika pengakuan Putri berubah dari TKP di rumah di Duren Tiga menjadi di rumah di Magelang, tentu saja LPSK mengevaluasi kembali kesimpulan mereka tersebut. Dari hasil evaluasi itulah LPSK menemukan beberapa kejanggalan dari pengakuan Putri tentang dirinya sebagai korban pelecehan seksual oleh Yosua itu.

Jadi, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik tidak perlu merasa tersinggung dan merasa terganggu dengan temuan LPSK tentang kejanggalan-kejanggalan dari dugaan pelecehan seksual itu. Yang bertentangan dengan temuan lembaga yang dipimpinnya dan Komnas Perempuan.

Kejanggalan-kejanggalan temuan LPSK itu adalah:

Pertama, rumah di Magelang itu adalah milik dan di bawah penguasaan sepenuhnya oleh Putri. Bagaimana bisa Yosua begitu nekad melakukan pelecehan seksual terhadap Putri di rumahnya.

Kedua, terkait relasi kuasa. Relasi kuasa tidak tergambar dalam peristiwa tersebut karena Yosua adalah ADC sekaligus supir pribadi Putri yang notabene atasannya.

 

Maksudnya, lazimnya pelecehan seksual itu dilakukan oleh orang yang kedudukannya lebih tinggi atau berkuasa kepada bawahannya atau orang yang di bawah kuasanya.

Ketiga, normalnya, pelaku pelecehan seksual itu memastikan tidak ada saksi sebelum melancarkan aksinya. Sedangkan saat itu masih ada anak buah Putri yang lain, yaitu Kuat Ma'aruf dan Siti. Artinya, kalau sampai ada perlawanan dari Putri (misalnya, ia berteriak), pasti akan ketahuan Kuat dan Siti.

Keempat, dalam rekonstruksi  yang tergambarkan mengenai pasca peristiwa kekerasan seksual itu, Putri masih bertanya kepada Ricky Rizal, di mana Yosua. Ia meminta Ricky memanggil Yosua menemuinya di kamarnya.

"Pertanyaan ini agak unik juga ada korban KS (kekerasan seksual) masih bertanya tentang pelaku. Dan kemudian Yosua masih menghadap ibu PC di kamarnya di Magelang itu. Jadi terduga korban dan terduga pelaku masih bisa bertemu. Padahal umumnya korban KS mengalami trauma, depresi, stres dan tentu sangat benci lah sama pelaku."

 Bukankah Komnas Perempuan sendiri bilang, Putri sebagai korban sangat depresi, merasa malu, dan menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku (Yosua)? Kok, sesaat setelah kejadian malah mencari Yosua, dan berbicara berdua saja dengan dia di kamar?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun