Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Revisi Undang-Undang Anti-Terorisme yang Tak Kunjung Selesai

15 Mei 2018   11:55 Diperbarui: 15 Mei 2018   12:05 1021
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo bertolak langsung dari Jakarta menuju Surabaya. Jokowi langsung memantau kondisi tiga gereja yang dibom, Minggu (13/5/2018). (Biro Pers Setpres/ Bey Machmudin)

Untuk itulah diperlukan revisi Undang-Undang Anti Teroris untuk mengubahnya menjadi suatu Undang-Undang yang bersifat preventif, dan disesuaikan dengan kondisi sekarang, sehingga tidak perlu menunggu sampai seseorang melakukan serangan atau memiliki/menyimpan perangkat untuk melakukan serangan teroris baru bisa ditangkap, tetapi cukup bila seseorang telah menjadi bagian/anggota dari suatu kelompok teroris, sudah menyusun rencana, dan sudah mempersiapkan diri untuk suatu serangan teror,  ia sudah bisa ditangkap polisi.

Misalnya, sebagaimana dikatakan Tito, polisi sudah mengetahui ada 500 orang yang kembali dari Suriah ke Indonesia itu sudah dibaiat menjadi anggota ISIS, di antara mereka juga sudah dilatih serangan-serangan teror khas ISIS (seperti melibatkan anak-anak, atau satu keluarga), tetapi polisi tidak bisa berbuat apa-apa terhadap mereka karena mereka belum melakukan serangan.

Hitungan Tito untuk angka 500 orang itu tentu sudah berkembang biak dan tersebar di banyak wilayah di Indonesia, karena di antara 500 itu sudah pasti telah menurunkan ilmu yang diperolehnya di Suriah itu kepada pengikut-pengikutnya di Indonesia.

Menurut Tito, polisi juga tak bisa terus-menerus memantau pergerakan mereka, apalagi mereka juga telah dilatih untuk menghilangkan jejak dari pengintaian polisi.

Tito mengatakan, satu keluarga yang melakukan serangan bom bunuh diri di 3 gereja di Surabaya itu termasuk bagian dari 500 orang Indonesia yang baru pulang dari Suriah dan diketahui telah dibaiat menjadi anggota ISIS.

Kepala keluarga itu,Dita Supriyanto adalah pimpinan Jamaah Anshorut Daulah (JAD) cabang Surabaya, berafiliasi ke ISIS. Bagaimana hebatnya doktrinasi yang telah dialami Dita dan istrinya sulit diterima akal sehat anusia normal, bagaimana bisa  mereka begitu tega mengorbankan anak-anak kandung mereka sendiri, yang masih berusia 9, 12, 16 dan 18 tahun itu.

Demikian juga dengan pelaku bom bunuh diri di Mapolresta Surabaya yang juga terdiri dari satu keluarga termasuk seorang bocah perempuan yang secara ajaib selamat dari bom bunuh diri itu.

Itulah alasan utama Tito Karnavian mengharapkan DPR (dan Kementerian terkait)  mempercepat revisi Undang-Undang Anti-Terorisme itu. Saking gregetannya menghadapi teroris yang semakin berani dan meluas menjalankan aksinya itu, Tito sampai mengatakan, bila revisi itu masih terus ditunda, maka ia mengharapkan Presiden Jokowi bisa terbitkan Perppu untuk keperluan tersebut.

"Revisi jangan terlalu lama, sudah satu tahun lebih," kata Tito dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Surabaya itu.

"Kita tidak bisa melakukan apa-apa, hanya 7 hari menahan mereka, menginterview, setelah dilepas kita intai. Tapi setelah dilepas mereka kita intai juga menghindar," katanya.

"Undang-undang agar dilakukan cepat revisi, bila perlu Perppu dari Bapak Presiden.," tegas Tito.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun