Berbeda dengan nasib rumah gedung bekas tempat tinggal Laksmana Muda Maeda, tempat perumusan naskah Proklamasi yang terpelihara sampai sekarang,  rumah Soekarno di Jalan Pegangsangan Timur 56, Menteng, Jakarta Pusat, tempat dideklarasikan kemerdekaan Indonesia itu, tempat untuk pertamakalinya bendera Merah Putih pusaka dikibarkan  itu, kini sudah tidak ada lagi.
Pada tahun 1962 rumah itu dibongkar, konon atas print Soekarno sendiri. Apakah benar Soekarno yang perintahkan pembongkaran itu, dan apa alasannya, masih misteri. Sungguh sangat disayangkan.
Di lokasi di mana pernah berdiri rumah bersejarah itu, kini diganti dengan berdirinya Taman Proklamasi, dengan tugu utama berbentuk patung Soekarno sedang membaca teks Proklamasi, dan Mohammad Hatta yang berdiri di sampingnya, persis posisi mereka saat teks Proklamasi dibacakan. Di belakangnya, ada 17 buah pilar, yang melambangkan tanggal 17 Agustus.
Nama jalannya juga diganti dengan nama Jalan Proklamasi Nomor 56.
Selain tugu tersebut, juga ada yang dinamakan Tugu Petir, berbentuk tiang bulat tinggi dengan patung berbentuk petir di puncaknya. Di sinilah titik tempat Soekarno berdiri saat membaca teks Proklamasi. Di tiang tugu itu ada tulisan: "Disinilah Dibatjakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada Tanggal 17 Agustus 1945 djam 10.00 pagi oleh Bung Karno dan Bung Hatta".
Ada juga sebuah tugu yang tidak terlalu tinggi, berbentuk obelisk, yang dibangun lebih dulu, yaitu tugu peringatan satu tahun kemerdekaan Republik Indonesia, yang dibangun dan diresmikan pada 1946.
Pada 2015, dengan alasan untuk "meluruskan sejarah", Pemprov DKI Jakarta telah merencanakan untuk mengembalikan nama jalan itu menjadi Jalan Pegangsangan Timur Nomor 56.
(Diolah dari berbagai sumber)