Sebelum melakukan konferensi per tersebut Amien sempat mengatakan bahwa namanya dicatut, lalu di saat konferensi pers penjelasannya berubah menjadi uang tersebut dari Soetrisno Bachir. Keterangannya yang berubah-ubah itu justru menambah kuatnya indikasi bahwa apa yang disebut oleh jaksa KPK itu benar adanya.
Amien Rais juga mengatakan bahwa penyebutan namanya sebagai salah satu penerima dana korupsi itu merupakan satu blessing in disguise, satu berkat tersembunyi, karena dengan demikian ada alasan dia untuk menemui Ketua KPK beserta pimpinan KPK lainnya, untuk selain melakukan klarifikasi tentang dirinya, juga akan memberi informasi kepada para pimpinan KPK tentang adanya dua pejabat tinggi yang korupsi tetapi selama ini didiamkan saja.
Tampaknya begitulah pula cara Amien Rais untuk “mencari teman” dalam kasus korupsi, karena sebelum ini, pada 2004, Amien juga pernah menerima uang korupsi dari dana non budjeter Departemen Perikanan dan Kelautan (DKP) sebanyak Rp. 400 juta, saat departemen itu dipimpin oleh Rokhmin Dahuri.
Hal tersebut juga terungkap di persidangan pengadilan tipikor yang mengadili Menteri Perikanan dan Kelautan Rokhmin Danuri, pada 2007.
Ketika itu Amien Rais mengakui – bahkan “hebatnya” dengan bangga sebagai orang yang jujur yang mau mengaku – dia memang telah menerima dana hasil korupsi Menteri Perikanan dan Kelautan Rokhmin Danuri itu, dan bersedia menggantikannya.
Semula Amien mengaku dana itu dia terima, tetapi tidak sampai Rp. 400 juta, yang digunakan untuk membiayai dana kampanyenya, terutama untuk biaya iklan kampanye di televisi, saat ikut dalam kompetisi pilpres 2004.
Tetapi, pada 15 Mei 2007, Amien Rais mengaku dana yang diterima itu memang sebesar Rp 400 juta, yang diterima sebanyak dua kali, masing-masing Rp 200 juta langsung dari Rokhmin Dahuri, dan Rp. 200 juta lagi melalui pengurus PAN.
Hebatnya, seolah-olah merasa tidak bersalah, Amien masih bisa mengatakan, jika kesalahannya itu dianggap berat dan memenuhi unsur korupsi, ia bersedia dipenjara, tetapi orang-orang lain yang korupsi lebih besar daripada dia juga harus dipenjara lebih lama.
“Kalau kesalahan saya dianggap berat dan memenuhi standar korupsi, kemudian saya dipenjara 10 tahun, misalnya, ya itu hukuman. Ya, ndak ada masalah. Hanya saja, para pelaku korupsi dengan nilai triliunan rupiah, juga harus dihukum penjara berabad-abad", kata Amien Rais ketika itu.
Itulah yang saya maksudkan dengan dengan Amien Rais yang mencari teman sesama koruptor ketika terungkap dugaan dia melakukan korupsi.
Kasus tersebut secara aneh tapi nyata, tidak diteruskan.