Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kasus Ahok Memang Karena Tekanan Massa

28 Desember 2016   23:27 Diperbarui: 29 Desember 2016   03:27 6244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menghadiri sidang di PN Jakarta Utara (Bagus/Antara)

“Kasus ini bola panas bagi kejaksaan karena tekanan politik yang tinggi,” tambahnya.

Bola Panas untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim

Bola panas itu adalah tekanan massa, oleh karena itu polisi tak mau lama-lama berada di bawah tekanan massa itu, maka bola panas itu pun secepatnya dilemparkan ke Kejaksaan Agung, dan Kejaksaan Agung pun tak mau lebih lama lagi memegangnya, bola panas itu pun dilemparkan secepat-cepatnya ke pengadilan.

Rentetan proses hukum dari Bareskrim Polri sampai ke Kejaksaan Agung sebagaimana saya uraikan di atas itulah sesungguhnya yang dimaksud oleh Ahok dan tim penasihat hukumnya sebagai pengadilan yang dijalankan karena tekanan massa (trial by the mobs).

Jika tak ada tekanan massa, besar kemungkinan tidak akan ada sidang bagi Ahok. Kalau pun ada, tidak akan berjalan dengan cara-cara yang tidak lazim sebagaimana disebutkan di atas. Sesuai dengan aturan internal polisi, pemeriksaan terhadap Ahok baru akan dilakukan polisi setelah pilkada 2017 selesai.

Jadi, aneh sekali, Majelis Hakim justru mengatakan pengadilan terhadap Ahok tersebut (baca: proses hukum Ahok) tidak dipengaruhi oleh tekanan massa. Apakah mereka sendiri nanti tidak terpengaruh dengan tekanan massa?

Bola panas itu kini ada di pengadilan, dan apakah Majelis Hakim yang mengadili kasus Ahok tersebut sungguh-sungguh tidak takut dengan “bola panas” atau tekanan massa tersebut?

Yang jelas Ketua FPI Muhammad Rizieq Shihab sudah berkali-kali secara terang-terangan melancarkan ancamannya terhadap Presiden, polisi, jaksa, dan kelihatannya ketiga-tiganya dapat “ditaklukkan” oleh FPI, tinggal sekarang, bagaimana dengan Majelis Hakim di pengadilan Ahok itu.

Hukum telah dibuat menjadi obyek negosiasi, dengan pemerintah, polisi, kejaksaan, dan pengadilan selalu memposisikan diri pada posisi yang lebih lemah, yang menurut saja apa yang dikehendaki kekuatan ormas beratribut agama dengan kekuatan massanya itu.

Ancaman terbuka terbaru Rizieq Shihab dilakukan pada 7 Desember 2016. Di dalam orasinya itu, Rizieq mengancam kepada pengadilan, agar jangan sampai berani memutuskan Ahok tidak bersalah, jika pengadilan berani melakukan itu, ia akan mengerahkan kekuatan massa lebih besar lagi, bukan untuk aksi bela Islam lagi, tetapi untuk melakukan revolusi, menduduki gedung DPR/MPR.

"Tetapi yang ada revolusi, jadi jangan coba-coba (pengadilan membebaskan Ahok). Maka saya teriak revolusi!" seru Rizieq Shihab, "Jadi jangan turun lagi di Istana, Monas, HI, langsung kita sambangi ke Gedung DPR/MPR."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun