Dan, sekarang apa yang diperingatkan oleh para pemerhati antikorupsi kepada Jokowi itu agaknya mulai terbukti. Akibat dari memilih seorang kader partai politik (NasDem) sebagai Jaksa Agung (HM Prasetyo), saat terkuak dan mulai melebarnya kasus korupsi dana bantuan sosial yang diduga melibatkan Gubernur Sumatera Utara sampai ke Sekretaris Jendereal Partai NasDem Patrice Rio Capella itu, perlahan namun pasti mulai menyambar ke arah Jaksa Agung HM Prasetyo itu.
Pihak-pihak yang tempo hari memperingati Jokowi untuk tidak memilih HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung itu pun kembali mendesak Jokowi agar segera melakukan tindakan cepat, tepat dan tegas dengan memanggil Prasetyo untuk mengklarifikasikan dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi itu. Setelah pemanggilan itu, jika Jokowi yakin bahwa Prasetyo tidak terlibat, maka bolehlah ia memberi jaminan bahwa Jaksa Agung tidak terlibat. Sebaliknya jika merasa ada kemungkinan Prasetyo terlibat, maka sebaiknya Prasetyo dicopot dari jabatannya itu sesegera mungkin. Daripada nanti, KPK-lah yang kemudian menyatakan Jaksa Agung Prasetyo sebagai tersangka berikutnya.
Yang dicurigai melibatkan Prasetyo dalam kasus Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, dan Patrice Rio Capella itu bukanlah kasus korupsi itu sendiri, tetapi mengenai adanya penyalahgunaan wewenangnya sebagai Jaksa Agung dengan mengamankan Gatot sebagai tersangka dari kasus korupsi tersebut, atas permintaan dari Patrice Rio Capella. Tidak tertutup kemungkinan jika kecurigaan itu benar, maka ada juga unsur suap di dalamnya.
Prasetyo sendiri sudah beberapakali membantah kecurigaan yang diarahkan kepadanya itu. Ia meminta agar publik mau percaya kepadanya maupun jajarannya di Korps Adhyaksa itu bahwa mereka semua tidak terlibat kasus yang menimpa Rio dengan Gatot bersama Evy Susanti itu.
"Jangan berpikir kami dipengaruhi dan ada pengamanan kasus. Saya minta semua yakin kami tidak ada hubungannya dengan apa yang dikerjakan Rio Capella," ujar Prasetyo melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, ketika diminta klarifikasinya, Senin (19/10/2015).
Prasetyo memastikan, pengusutan perkara korupsi dana bantuan sosial saat Gatot Pujo Nugroho menjabat Gubernur Sumatera Utara terus berlangsung.
Namun apapun yang dibantah oleh Prasetyo itu, sangat diperlukan klarifikasi yang lebih mendalam dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal seperti ini bisa dilakukan jika Presiden Jokowi mau segera  memanggilnya untuk keperluan tersebut, sebagaimana disebut tadi.
Dasar Logika Kecurigaan Keterlibatan Jaksa Agung
Sampai saat ini, jika kita mengikuti perkembangan kasus tersebut maka mau tak mau memang kita patut curiga adanya keterlibatan Prasetyo dalam kasus tersebut, yaitu memenuhi permintaan Sekjen Partai NasDem agar mengamankan kasus Gatot yang sampai saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung itu.
Baik Evy Susanti, maupun Gatot Pujo Nugroho sudah berkali-kali mengaku bahwa mereka telah melobi Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella melalui Fransisca Insani Rahesti (Sisca) agar mau menjadi perantara mereka menghubungi Jaksa Agung Prasetyo untuk mengamankan kasus mereka di Kejaksaan Agung itu. Sisca adalah sahabat baik Rio sejak di perkuliahan, dan saat itu adalah staf magang di kantor pengacara OC Kaligis. Rio menyanggupi permintaan Gatot dan Evy tersebut.
Rio dapat diharapkan dapat melakukan hal tersebut karena dia adalah Sekjen Partai NasDem, sebuah jabatan yang sangat tinggi di partai tersebut – nomor dua setelah Ketua Umum, sedangkan Prasetyo adalah kader partai itu. Maka sudah tentu Prasetyo akan patuh kepada Rio.