Mohon tunggu...
Dame RohaniSiahaan
Dame RohaniSiahaan Mohon Tunggu... Freelancer - Happy Reading yahh 🤗

Mahasiswa universitas riau jurusan agribisnis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dengan Semangat Pancasila Perangi Virus Corona

1 Juni 2020   15:35 Diperbarui: 2 Juni 2020   17:12 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pancasila terdiri dari dua kata yang berasal dari Bahasa sansekerta yaitu "PANCA yang berarti lima dan SILA yang berarti dasar atau prinsip. Pancasila dikemukakan oleh Ir.Soekarno pada tanggal 1 juni 1945, inilah alasan mengapa tanggal 1 juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Sejarah awal pembentukan Pancasila ini ialah mulai dari dilantiknya BPUPKI pada tanggal 28 mei 1945 dengan tugas pokok ialah melakukan penyelidikan terhadap usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia. Dalam melaksanakan tugasnya tersebut BPUPKI melaksanakan 2 kali masa persidangan yaitu persidangan pertama (29 mei-1 juni 1945) untuk membahas dasar negara Indonesia dan siding kedua (10 juli 1945-16 juli 1945) untuk pembahasan UUD negara Indonesia.

Masa persidangan pertama ketua BPUPKI, DR. K.R.T. Radjiman Wediodinigrat meminta kepada para anggotanya untuk memberikan usulan mengenai pembentukan dasar negara. Terdapat beberapa tokoh yang mennyampaikan konsep pembentukan dasar negara saat itu yakni : M. Yamin, Prof. Mr. Soepomo dan Ir Soekarno. Dalam pidatonya dihadapan para anggota BPUPKI, Soekarno mengemukakan gagasannya tentang lima dasar negara yakni : (1) kebangsaan Indonesia, (2) Internasionalisme atau perikemanusiaan (3) mufakat dan demokrasi, (4) kesejahteraan sosial, (5) Ketuhanan yang Maha Esa. Kelima prinsip yang dikemukakan oleh Soekarno ini diberi nama Pancasila. Usulan-usulan dari beberapa tokoh tersebut diterima dan dibentuklah sebuah kepanitiaan bernama "panitia kecil" untuk menampung usulan-usulan yang disampaikan dalam masa persidangan.

Rumusan Pancasila yang sah terdapat dalam pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI sehari setelah kemerdekaan Negara Indonesia, 18 Agustus 1945. Ke lima sila tersebut pasti sangat tidak asing lagi bagi bangsa Indonesia, karena sejak mengenyam Pendidikan dibangku sekolah dasar, pengucapan Pancasila tidak pernah terlewatkan untuk dikumandangkan Bersama-sama saat upacara Bendera senin pagi. Ke lima sila itu terdiri dari (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh  hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, (5) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bagi Bangsa Indonesia Pancasila memiliki fungsi dan kedudukan yang sangat besar diantaranya yaitu sebagai jiwa bangsa Indonesia, sebagai kepribadian bangsa Indonesia, sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, sebagai dasar negara Indonesia, sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia, sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia dan bahkan sebagai sumber dari segala sumber hukum bagi negara Republik Indonesia.

Sebagai bangsa Indonesia yang kemerdekaannya telah diperjuangkan oleh para pendiri negara ini, maka sudah sepatutnya dan sepantasnya kita meneladani perjuangan para pendiri negara ini. semangat dan kegigihan dalam memerdekakan Indonesia harus kita pertahankan hingga kini. Kelima dasar dari Pancasila sudah seharusnya dibuktikan secara nyata dalam kehidupan bernegara. Khususnya dalam masa sulit sekarang ini. Ditengah kondisi pandemic virus corona, sangat banyak warga negara Indonesia yang terkena dampaknya. Tidak hanya merugikan dari sisi Kesehatan yang membuat banyak korban jiwa berjatuhan, dampak virus ini juga turut memporakporandakan sisi ekonomi masyarakat Indonesia. Mari belajar dari pendiri bangsa yang tidak henti-hentinya bekerjasama untuk memerdekakan negara ini. mari Bersama-sama kita mengamalkan tiap-tiap butir yang terkandung dalam pancasila. kita sebagai bangsa Indonesia harus saling bahu-membahu, tolong menolong dan pastinya mempunyai rasa kemanusiaan terhadap sesama kita ditengah situasi yang sangat sulit ini. Saat ini, bangsa Indonesia harus saling menguatkan satu sama lain. Saling bekerjasama untuk memerangi dan menuntaskan virus ini, agar kita bisa beraktivitas menjalankan kehidupan seperti biasanya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun