Mohon tunggu...
DAFRILZA TRI RAHMADHI
DAFRILZA TRI RAHMADHI Mohon Tunggu... MAHASISWA

mahasiswa UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

Selanjutnya

Tutup

Book

peradilan agama di indonesia

9 Oktober 2025   09:00 Diperbarui: 9 Oktober 2025   09:11 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara akademik, karya ini sangat relevan dengan perkembangan studi hukum Islam dan peradilan agama. Buku ini mampu menjadi referensi utama bagi mahasiswa program studi Hukum Keluarga Islam, dosen, dan praktisi hukum yang ingin memahami struktur serta mekanisme kerja lembaga peradilan agama di Indonesia.

Selain itu, pembahasan tentang ekonomi syariah dan digitalisasi peradilan menjadikan buku ini berperan penting dalam menjembatani antara tradisi hukum Islam dan transformasi hukum modern di Indonesia.

Kesimpulan

Buku Peradilan Agama di Indonesia karya Rina Septiani merupakan karya ilmiah yang komprehensif, edukatif, dan kontekstual, yang tidak hanya menjelaskan teori, tetapi juga memberikan pandangan terhadap praktik peradilan agama di era modern. Meskipun masih memerlukan pendalaman pada aspek analisis kritis dan studi kasus, buku ini tetap menjadi sumber rujukan strategis bagi pengembangan ilmu hukum Islam di Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun