Mohon tunggu...
Muhammad Daffa Yofandy
Muhammad Daffa Yofandy Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Unika Soegijapranata

Menulis untuk tugas.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pencegahan Covid-19

5 Januari 2021   12:35 Diperbarui: 5 Januari 2021   12:37 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

*Hilangnya kemampuan untuk mencium bau (anosmia)

*Ruam di kulit

Gejala-gejala COVID-19 ini umumnya muncul dalam waktu 2 hari sampai 2 minggu setelah penderita terpapar virus Corona. Sebagian pasien yang terinfeksi virus Corona bisa mengalami penurunan oksigen tanpa adanya gejala apapun. Kondisi ini disebut happy hypoxia.

Guna memastikan apakah gejala-gejala tersebut merupakan gejala dari virus Corona, diperlukan rapid test atau PCR.

Pada tanggal 28 Januari 2020, Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan Budi Sylvana menerangkan soal penerbitan pedoman kesiapsiagaan khusus menghadapi virus baru korona. Pedoman ini dibuat mengadopsi apa yang dibuat oleh Organisasi Kesehatan WHO. Inilah yang dijadikan acuan petugas kesehatan untuk penganganan jika terjadi penularan.

"Pedoman menjelaskan surveilans dan respons, manajemen klinis, pengendalian infeksi, pengelolaan spesimen dan konfirmasi laboratorium, komunikasi risiko, dan pemberdayaan warga," ujar Budi (Kompas, 29/1/2020)

Upaya preventif yang dilakukan adalah dengan pengawasan ketat di jalur masuk ke Indonesia dari negara lain meliputi bandara, pelabuhan dan pos lintas batas darat. Deteksi dini sebagai bentuk pengawasan dilakukan terutama untuk 19 area yang memiliki akses langsung ke China, yakni Jakarta, Padang, Tarakan, Bandung, Jambi, Palembang, Denpasar, Surabaya, Batam dan Manado.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Anung Sugihantono menjelaskan bahwa terapi spesifik antivirus korona baru belum ada. Namun, untuk mencegah komplikasi maka terapi diberikan menyesuaikan gejala yang muncul. Berkaitan dengan petugas medis, Anung menjelaskan pentingnya memakai pelindung lengkap saat penananganan pasien terduga dan terinfeksi virus.

Meskipun belum ada kasus positif Korona di Indonesia, pada tanggal 30 Januari 2020 Presiden Jokowi menginstruksikan agar segera dibuat prosedur evakuasi WNI yang berada di Provinsi Hubei, China. Perintah itu disampaikan Presiden setelah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo di ruang tunggu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Pemerintah Indonesia meningkatkan kesiagaan mencegah penyebaran virus korona dengan menutup sementara penerbangan dari dan ke daratan China mulai 5 Februari 2020. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi. Selain itu, Pemerintah juga menghentikan sementara pemberian visa kunjungan dan visa on arrival untuk warga negara China.

Masa observasi ini berakhir pada tanggal 15 Februari 2020. Dari hasil observasi, semua WNI dinyatakan sehat dan tidak ada seorang pun yang terjangkir virus korona. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memastikan pemeriksaan dilakukan dengan lengkap. "Kami lengkapi dengan sertifikat kesehatan, mulai dari hasil pemeriksaan hingga pemantauan selama observasi," ujar Terawan (Kompas, 16/2/2020).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun