Mohon tunggu...
Prince Daffa Shodiq M
Prince Daffa Shodiq M Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi FIS Universitas Negeri Jakarta

Never give up

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Program JakLingko: Mempermudah Akses Transportasi Masyarakat di DKI Jakarta

24 Oktober 2022   21:46 Diperbarui: 24 Oktober 2022   22:20 3164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program JakLingko di Era Digitalisasi

PT JakLingko Indonesia mengeluarkan kartu pembayaran berbasis elektronik yang dapat digunakan oleh masyarakat. Kartu dapat dibeli di halte TransJakarta yang terintegrasi dengan rute bis kecil JakLingko, maupun stasiun LRT, MRT, Commuter Line yang terintegrasi. Kartu ini dapat digunakan untuk pembayaran transportasi publik seperti bus kecil (mikrotrans), minitrans, TransJakarta, dan juga transportasi massal berbasis rel seperti MRT,LRT dan Commuter Line. Kartu ini adalah alat transaksi pembayaran yang memberikan layanan kepada masyarakat untuk menikmati antarmoda transportasi dengan tarik dan rute yang terintegrasi dengan satu kali tap dan satu tarif. Kartu ini memudahkan penggunanya dalam melakukan transaksi pembayaran, selain hanya sekali tap dan satu tarif, cara pembayarannya pun mudah, hanya meletakkan kartu JakLingko (tap), pada reader (alat) di gate yang ditentukan petugas, pengguna sudah dapat menikmati perjalanan tanpa perlu ribet mengantri dan menunggu proses pembayaran.

Program JakLingko tidak hanya memiliki kartu yang digunakan untuk alat transaksi pembayaran, mereka juga menyediakan aplikasi JakLingko. Aplikasi ini memberikan pengalaman menarik kepada seluruh pengguna dalam menggunakan semua moda transportasi publik di DKI Jakarta dan sekitarnya. Lewat aplikasi ini, pengguna dimudahkan untuk melakukan pembayaran dengan QR Code, mengetahui rute tujuan, dan armada secara real time, dan  lainnya. Aplikasi JakLingko juga memudahkan pengguna untuk memantau, merencanakan, memesan, serta membayar tiket untuk berbagai moda transportasi melalui satu aplikasi. Dengan cara ini, penumpang transportasi publik yang menggunakan dua atau tiga jenis moda cukup melakukan satu kali pembayaran dalam satu perjalanan. Hal ini tentu akan lebih mudah dibandingkan melakukan pembayaran konvensional yang terpisah di masing-masing moda.

Selain itu, terdapat tahap pengimplementasian sistem integrasi JakLingko, yaitu:

  • Central Clearing House System (CCHS): Pada tahap ini,masing-masing operator transportasi menjadi terhubung satu sama lain dalam satu platform pengelolaan pembayaran tiket terpadu. Mobile App untuk merencanakan, memesan, dan membayar layanan transportasi umum.
  • Mobility-as-a-Service (MaaS): Pada tahap ini, jenis layanan yang melalui saluran digital bersama memungkinkan pengguna untuk merencanakan, memesan, dan membayar berbagai jenis layanan mobilitas secara menyeluruh.
  • Account Based Ticketing (ABT): Pada tahap ini, dimungkinkan implementasi model tarif fleksibel (harian, mingguan, bulanan), varian produk tiket khusus sesuai profil target (pelajar, manula, dsb)

Target dan Manfaat Program JakLingko

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan beberapa target pada program JakLingko ini, diantaranya adalah:

  • Target persentase penggunaan transportasi umum di Jakarta yang pada tahun 2019 berjumlah 75% orang menggunakan kendaraan pribadi, dan 25% orang menggunakan kendaraan umum berubah menjadi 40% orang menggunakan kendaraan pribadi, dan 60% orang menggunakan kendaraan umum ditahun 2029.
  • Target persentase jangkauan kendaraan umum wilayah Jakarta pada akhir tahun 2022 sejumlah 92%, angka ini meningkat dari 42% di tahun 2017, dan 82% di tahun 2018.

Program JakLingko memiliki beberapa manfaat dari beberapa sektor seperti, sektor masyarakat, operator transportasi umum, dan pemerintah. Di sektor masyarakat, JakLingko memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam menggunakan askes transportasi umum, tarif yang diberikan oleh JakLingko juga terjangkau, bahkan dapat diakses tanpa memungut biaya, Program JakLingko, JakLingko cepat dan efektif, dan JakLingko menghubungkan Park and Ride, tujuan wisata, dsb dengan angkutan umum. Di Sektor operator transportasi umum, JakLingko meningkatkan jumlah penumpang, dan pendapatan yang dihasilkan dari penumpang yang menggunakan akses kendaraan umum, bisnis proses menjadi lebih efisien dan efektif, pengelolaan asset lebih efisien, rekonsiliasi pembayaran lebih terpusat dengan adanya kartu JakLingko, dan juga sistem transaksi yang mulus. Di sektor pemerintahan juga JakLingko mengurangi subsidi jangka panjang, JakLingko juga mengurangi kemacetan dan polusi udara dikarenakan mengurangnya pemakaian kendaraan pribadi menuju kendaraan umum, lalu memberikan data transportasi yang terpusat dan kebijakan taris pun tetap sasaran.

Relevansi Program JakLingko dengan Paradigma Pembangunan Berkelanjutan

            Dalam pembangunan, terdapat beberapa macam paradigma pembangunan yang dapat dikaitkan dengan program JakLingko, salah satunya paradigma pembangunan berkelanjutan. World Commission on Environment and Development (WECD), sejak tahun 1987 memberikan deskripsi dari Pembangunan Berkelanjutan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Prinsip pembangunan berkelanjutan adalah "Memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan". Pembangunan sebagai sebuah gagasan, prinsip, dan konsep berkaitan dengan bagaimana hal ini kemudian diimplementasikan dalam kehidupan manusia. pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan yaitu: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, dan perlindungan lingkungan, terutama relasi antara aspek lingkungan, aspek sosial, dan aspek ekonomi dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.

Untuk menjamin tercapainya keharmonisan antara ketiga buah pilar tersebut pelaksanaan pembangunan haruslah mengacu kapada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Terdapat empat butir prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (Zulkifli, 2013), yang meliputi:

  • Pemerataan dan Keadilan Sosial

Proses pembangunan harus tetap menjamin pemerataan sumber daya alam dan lahan untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang. Pembangunan juga harus menjamin kesejahteraan semua lapisan masyarakat;

  • Menghargai keanekaragaman (diversity)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun