Prince Daffa Shodiq Muhammad (1406621052)
Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta
pdaffashodiqm@gmail.com
Â
PENDAHULUAN
DKI Jakarta merupakan ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan berbagai aktivitas, seperti aktivitas politik, sosial, bisnis, pendidikan, dan lain-lain. Pertumbuhan DKI Jakarta sebagai kota metropolitan sekaligus ibu kota negara memiliki daya Tarik sendiri yang menyebabkan bertambahnya populasi dan kepadatan penduduk, penduduk ini terdiri dari penduduk asli, dan penduduk pendatang yang bekerja di DKI Jakarta. Menurut data dari Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta terdapat 10,5 juta penduduk yang bertambah dari tahun ke tahun.
Alhasil, Hal ini menyebabkan ketidakseimbangan antara infrastruktur publik yang tersedia, terutama di sektor transportasi. Jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta didominasi dengan kendaraan pribadi dibandingkan dengan kendaraan umum yang membuat ketersediaan ruas jalan menjadi tidak seimbang. Hal ini perlu di perbaiki agar tidak terjadi kemacetan yang tinggi akibat kelebihan jumlah pengguna jalan yang didominasi oleh kendaraan pribadi khususnya sepeda motor.
Kurangnya pelayanan yang aman, nyaman, dan terjangkau membuat masyarakat lebih memilih membawa kendaraan pribadi dibandingkan menggunakan kendaraan umum, selain itu biaya dari satu tempat ke tempat lainnya dengan kendaraan umum memerlukan banyak biaya dibandingkan menggunakan kendaraan pribadi menjadi penyebab warga DKI Jakarta menjadi malas untuk menggunakan kendaraan umum. Hal ini mewajibkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai organisasi publik untuk memberikan pelayanan yang nyaman untuk masyarakat, memberikan perlindungan, mewujudkan kesejahteraan sosial dan keadilan, yaitu menyediakan sarana transportasi umum yang efektif, efisien, nyaman, dan terjangkau. (Firlana,dkk, 2018:1-2)
Salah satu bentuk program pengembangan sistem transportasi adalah peningkatan pelayanan transportasi umum untuk memberikan pelayanan satu tarif ketika penumpang menggunakan kendaraan umum yang di sebut Jak Lingko. Jak Lingko merupakan program kerja sama Pemprov DKI dengan PT TransJakarta dan pengusaha kendaraan umum. Jak Lingko sendiri merupakan transformasi dari kartu OK-Otrip yang merupakan sistem transportasi yang terintegrasi (rute, manajemen, dan pembayaran) di DKI Jakarta. Integrasi ini tidak hanya melibatkan integrasi bus TransJakarta (besar, medium, dan kecil) tetapi juga melibatkan transportasi berbasis rel yang bekerja sama oleh pemerintah DKI Jakarta seperti MRT, LRT, KRL Commuter Line, dan KAI Bandara serta pembayaran tol di wilayah Jabodetabek yang dikelola oleh Jasa Marga, Hutama Karya, dan Citra Marga Nusaphala Persada. JakLingko telah dicanangkan pada 29 September tahun 2021 lalu oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri BUMN RI Erick Thohir, dan Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi. PT JakLingko Indonesia didirikan berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penugasan Kepada BUMD untuk menyelenggarakan Sistem Integrasi Pembayaran Antar Moda Transportasi.
Program Jaklingko bermula dari gagasan perbaikan sistem angkutan umum di DKI Jakarta yang mengarah kepada kebijakan prioritas angkutan umum. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menyusun pola Transportasi Makro (PTM) sebagai perencanaan umum pengembangan sistem transportasi di DKI Jakarta, mengacu pada program Pemprov sebelumnya yang telah menyediakan TransJakarta untuk meningkatkan minat warga DKI Jakarta untuk menggunakan angkutan umum, dan program ini diharapkan dapat memberikan dampak yang besar untuk meningkatkan efektivitas warga DKI Jakarta dalam menggunakan angkutan umum.
Bagian Temuan dan Analisis