Mohon tunggu...
Daffa Reyhan Fakhrizi
Daffa Reyhan Fakhrizi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hi!

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Pendidikan Anti Korupsi pada Kalangan Remaja

27 Desember 2021   23:38 Diperbarui: 27 Desember 2021   23:40 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penelitian ini memberikan gambaran tentang data - data suatu kasus dan akibat dari tindak korupsi. Ditampilkan juga berupa grafik yang bersumber dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang merupakan sebuah organisasi mengelola data - data kasus korupsi di Indonesia.

 Penelitian ini mencari data dan informasi melalui sebuah berita, buku, beberapa artikel, dan website. Oleh karena itu penelitian ini termasuk dalam jenis kombinasi dengan metode hipotesis dan pendekatan korelasi bivariat yang berguna untuk mengetahui penanaman individualitas anti korupsi pada kalangan remaja dan dampak yang ditimbulkan akibat korupsi pada waktu dekat ini. 

Hasil dan Pembahasan

Pengertian Korupsi

Dapat diartikan bahwa korupsi adalah tindakan memperkaya diri sendiri atau mengutamakan kepentingan pribadi.

Kasus dan Kerugian Akibat Tindak Korupsi

Salah satu jurnal terkemuka di Amerika, Foreign Affairs, mengatakan bahwa korupsi telah menjadi cara atau jalan hidup bagi sebagian besar lapisan masyarakat Indonesia. 

Dalam kurun waktu terakhir, Indonesia sering digempar -- gemparkan dengan beberapa tindak korupsi seperti korupsi bansos Covid-19 yang dilakukan oleh Juliari Batubara selaku Mantan Menteri Sosial. Tentu hal tersebut sangat merugikan negara terutama terhadap masyarakat yang terkena efek pandemi Covid-19.

Data mengenai tindak korupsi yang dikumpulkan ICW (Indonesia Corruption Watch) pada 6 bulan awal di tahun 2021 ini mencapai 209 kasus. Jumlah kasus tersebut naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu sekitar 169 kasus.

Untuk kerugian pada kasus korupsi pada tahun 6 bulan pertama di tahun 2021 sekitar Rp 26,83 triliun. Kerugian tersebut naik sekitar kurang lebih 8 triliun dibandingkan dengan 6 bulan pertama di tahun sebelumnya,yaitu sekitar RP 18,173 Triliun

Keefektivitasan Pendidikan Anti Korupsi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun