Mohon tunggu...
Daffa MusyaffaNaufal
Daffa MusyaffaNaufal Mohon Tunggu... Atlet - Calon Mahasiswa

Anak muda melek politik

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Dukungan Pemerintah untuk Kendaraan Listrik

20 November 2019   08:18 Diperbarui: 20 November 2019   08:21 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Otomotif. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Saat ini negara negara di dunia sedang bahu membahu untuk mengurangi dampak dari pemanasan global yang salah satunya adalah dengan meminimalsir penggunaan bahan bakar karbon pada alat transportasi, maka tiap negara dan produsen otomotif berusaha untuk mengembangkan kendaraan tanpa emisi salah satu yang sedang pesat perkembangannya  adalah dengan bahan bakar listrik, pada awal tahun 2000an perusahaan Tesla Motors Company merupakan perusahaan asal Amerika Serikat  yang paling konsisten dalam penelitian dan pengembangan mobil listrik dan menjadi perusahaan pionir yang  memproduksi mobil listrik secara massal.

Sejak tahun 2016 beberapa perusahaan otomotif di Indonesia mulai memasarkan kendaraan hybrid, kemudian  dengan perkembangan dan inovasi mobil listrik yang pesat,mobil listrik mulai banyak memasuki pasar nasional, Pemerintah Indonesia memang sudah cukup serius untuk menyambut era mobil listirk di Indonesia dengan telah terbitnya Perpres tahun 2019 tentang pajak PPnB kendaraan bermotor, dimana mobil listrik tidak lagi tergolong kendaraan mewah dan hanya mendapatkan pajak sebesar 15%-20%, permasalahan pajak telah selesai tetapi masih terdapat beberapa hal yang menjadi kendala untuk Indonesia memasuki era mobil listirk dan Pemerintah menjadi aktor utama dalam penyelesaian kendala kendala yang ada.

Kendala yang ada diantaranya pembangunan stasiun pengisian yang perlu dibangun, tentunya pembangunan ini membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit  jangan sampai ketika industri mobil sudah siap sarana dan infrastrukturnya belum siap, kemudian dari sisi kelistrikan nasional dimana Indonesia hanya memiliki 4.003 MW dimana angka ini belum menjadi angka aman jika nantinya akan banyak dibangun stasiun pengisian dan mungkin tiap pemilik kendaraan ingin bias mengisi daya listirknya di rumah masing masing.

Selanjutnya dari sisi tarif listirk yang belum jelas hitungannya PLN dalam hal ini belum secara rinci menjelaskan rencana yang akan ditempuh dalam era mobil listrik nanti, Selanjutnya adalah dari sisi limbah baterai kendaraan dimana baterai kendaraan listrik hanya dapat bertahan 8-10 tahun selanjutnya baterai harus diganti, maka diperlukan skenario terbaik untuk menyikapi limbah baterai yang jumlahnya akan melimpah, mungkin dapat mencontoh Negara Negara di eropa dengan memanfaatkannya sebagai penyimpanan listirik cadangan di tempat publik atau di stadion dan masih banyak lagi hal hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah, produsen serta konsumen dalam memasuki era mobil listrik di Indonesia.

Untuk saat ini diperlukan keseriusan dan perencaanaan yang jelas dari semua pihak terutama dari pemerintah yang menjadi aktor utama dalam mengubah kebiasaan ataupun budaya masyarakat untuk beralih dari kendaraan bahan bakar minyak menjadi kendaraan rendah emisi ataupun kendaraan listrik, untuk bisa mengubah kebiasaan masyarakat ini pemerintah juga harus membangun kepercayaan calon konsumen dimana ketika telah membeli kendaraan listirk konsumen tidak akan merasakan banyak kesulitan dari sisi infrastruktur ataupun hal teknis lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun