Mohon tunggu...
M Daffa Rafiecena
M Daffa Rafiecena Mohon Tunggu... Mahasiswa - Memberi inspirasi bukan sensasi

Lahir di Jakarta, traveler, culinary and movies lover, Mahasiswa Hukum, Sedang menata masa depan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Negara (Jangan) Ikut Campur Urusan Keluarga!

28 Februari 2020   21:23 Diperbarui: 29 Februari 2020   08:39 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kontroversi RUU Ketahanan Keluarga

Saat negara sedang ketar-ketir karena dihadapkan penolakan omnibus law RUU cipta kerja, justru Senayan sempat membuat sensasional lagi terkait dengan rencana Ruu Ketahanan Keluarga dengan alasan banyaknya tingkat KDRT dan perceraian di Indonesia, padahal negara seharusnya tidak perlu ikut campur mengurus keluarga rakyatnya.

Mungkin Indonesia dengan penganut muslim terbesar didunia dengan adanya usulan lima fraksi memasukan beberapa hukum syariah terutama kafalah menjadi suatu ketentuan hukum di Indonesia.

Dampak yang ditimbulkan jika Ruu ini disahkan antara lain berkurangnya emansipasi, masalah psikologi, dan meningkatnya pasangan untuk menunda pernikahan.

Perlu diketahui negara seperti Arab Saudi dengan budaya islam yang kental, lamban laun memberi kebebasan pada rakyatnya termasuk kebebasan wanita dalam melakukan hal apapun yaitu berpergian semdiri tanpa perlu ijin atau dampingan dari wali, kebebasan dalam mengendarai , dan bioskop pun sekarang tidak perlu terpisah.

Hal tersebut bisa membuat antara masa terang atau gelap pada negara itu sendiri disebabkan dimasuknya paham-paham dari barat seperti feminisme, dan liberalisme.

Kembali pada masalah keluarga menjadi urusan negara, ternyata eh ternyata yang mengusulkan rancangan mengenai pertahanan keluarga tiga diantara lima adalah wanita. 

Secara tak langsung mau tidak mau harus keluar dari Senayan jika rancangan tersebut disahkan karena salah satu pasal berupa seorang istri wajib menjaga keutuhan rumah tangga mereka, hal tersebut bisa terbilang benar-benar munafik karena terlalu mengekang hukum yang mereka adakan.

Kelainan Seksual Dikenakan Wajib Lapor

Negara-negara liberal seperti beberapa anggota Uni Eropa atau negara bagian di Amerika menjamin hak untuk kaum LGBT seperti pernikahan dan adopsi anak untuk mengontrol populasi dalam negara mereka akibat hubungan heteroseksual.

Sebenarnya Indonesia bisa dikatakan sensitif terhadap isu LGBT, namun masih saja nekat melakukan hal yang bertentangan dengan norma agama walau tak takut terhadap diskriminasi disekitarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun