Mohon tunggu...
Nur Terbit
Nur Terbit Mohon Tunggu... Jurnalis - Pers, Lawyer, Author, Blogger

Penulis buku Wartawan Bangkotan (YPTD), Lika-Liku Kisah Wartawan (PWI Pusat), Mati Ketawa Ala Netizen (YPTD), Editor Harian Terbit (1984-2014), Owner www.nurterbit.com, Twitter @Nurterbit, @IniWisataKulin1, FB - IG : @Nur Terbit, @Wartawan Bangkotan, @IniWisataKuliner Email: nurdaeng@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Kartu BPJS Kesehatan Aktif Lagi Setelah Ikut Relaksasi

26 Juni 2021   20:10 Diperbarui: 26 Juni 2021   20:37 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bersama istri mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan di Kota Bekasi (foto dok Nur Terbit)

Sudah ada yang pernah mendaftarkan diri untuk BPJS? Pertanyaan ini cukup menggelitik bagi saya. Pasalnya, saya dan semua anggota keluarga: istri, anak, mantu adalah peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.


Bahkan jauh sebelumnya ketika masih aktif bekerja di perusahaan swasta (bergerak di bidang penerbitan), sudah terdaftar sebagai peserta program BPJS yang sebelumnya bernama Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja).

BPJS Kesehatan, merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Itu sudah harga mati. Tugas BPJS sejak didirikan, adalah untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional.

Program ini diperuntukkan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Aparat Sipil Negara (ASN - dulu PNS, Pegawai Negeri Sipil), Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya, ataupun rakyat biasa.

Menjadi Peserta BPJS Kesehatan

Bagaimana caranya dan dokumen apa yang perlu disiapkan? Berapa harga dan cara membayar iuran bulanannya? Atau selama ini dibayari oleh tempat kerja?

Sabar, di bawah ini akan saya ceritakan pengalaman saya dan keluarga sebagai peserta BPJS Kesehatan. Juga langkah-langkah dan persiapan yang dibutuhkan untuk mendaftar di BPJS.

Nah jangan berkecil hati, atau emosi sebab ini fakta dan kenyataan. Artinya, saya dan Anda semua termasuk kategori "rakyat biasa". Saya dan keluarga masih ada embel-embel lagi : BPJS Mandiri. Bayar dewek-dewek. Alias bayar sendiri. 

Awal tahun 2021, iuran BPJS naik. Lebih tepatnya, naik lagi. Keren kan? Contohnya, untuk kelas III dari semula Rp 25.000/bulan, naik jadi Rp35.000. Naik sepuluh ribu rupiah.

Padahal, 22 Desember 2020 lalu baru saja saya aktifkan kartu BPJS  dengan mengikuti program RELAKSASI. Tunggakan hanya dibayar 6 bulan terakhir sekitar Rp1,2 jutaan. Sisanya dicicil hingga 2021.

Itulah tujuan saya mengaktifkan kartu BJPS. Tidak lain biar dipakai untuk operasi gratis mata katarak saya. Dengan BPJS tentu biaya lebih terjangkau. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun