Mohon tunggu...
Nur Terbit
Nur Terbit Mohon Tunggu... Jurnalis - Pers, Lawyer, Author, Blogger

Penulis buku Wartawan Bangkotan (YPTD), Lika-Liku Kisah Wartawan (PWI Pusat), Mati Ketawa Ala Netizen (YPTD), Editor Harian Terbit (1984-2014), Owner www.nurterbit.com, Twitter @Nurterbit, @IniWisataKulin1, FB - IG : @Nur Terbit, @Wartawan Bangkotan, @IniWisataKuliner Email: nurdaeng@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pengalaman Mengurus SKCK di Kantor Polisi

25 Mei 2021   05:57 Diperbarui: 25 Mei 2021   20:08 4406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelayanan SKCK di kantor Polres Metro Bekasi Kota (foto Nur Terbit)

Rupanya karena sudah "penuh" pendaftar online -- begitu istilah ibu Polwan kepada putri saya -- nomor antrean tak keluar saat pendaftaran online. 

"Coba daftar lagi entar malam ya dek, biasanya sepi pengguna internet kalau tengah malam," katanya menyarankan. Lalu kamipun berdua pulang tanpa hasil. Padahal dengan sistem online, maksudnya biar lebih praktis. Kenyataannya malah tambah ribet

Ketika malam hari di rumah, putri saya kembali mendaftar via online sesuai saran ibu Polwan. Untuk meng-klik fitur "malam", ternyata hanya bagi mereka, yang di antaranya, mau mengurus perpanjangan. Bukan SKCK baru. 

Faktanya, sama juga. Gagal. Putri saya terus berusaha mendaftar esok paginya dengan fitur "pagi". Alhamdulillah baru bisa berhasil memperoleh nomor urut/antrian 200-an. Jam pelayanan disebutkan pukul 12.00 WIB. Untuk sementara lega. 

Selasa pagi  (25/5) kami ke kantor polisi lagi. Datang membawa seluruh berkas, foto, dan tentu saja nomor antrian yang sudah berhasil terdaftar melalui pendaftaran online.

Beres? Ternyata belum juga. Saat berada di loket, petugas mengatakan pelayanan pengurusan SKCK baru bisa dilayani seminggu ke depan. Yakni Kamis 3 Juni 2021. "Minggu depan lagi mbak," kata petugas loket.

Minggu depan? "Ini sudah dua kali saya ke mari, nanti kalau balik lagi untuk ketiga kalinya, sudah bisa dapat hadiah piring dong ya pak," canda putri saya. Petugas tak menggubris, tapi saya yang tak tahan menahan tawa. Antara lucu dan kesal.

Putri saya sendiri baru sadar dan mencoba mengecek kembali lembaran nomor antrian. Benar juga, ternyata ada tertera tulisan: tanggal 03/06/2021. Hanya itu saja. Tak ada penjelasan detail dari petugas sebelumnya. 

Misalnya, setelah mendaftar secara online, nanti akan dapat nomor antrian. Selanjutnya dari nomor antrian tersebut, baru bisa dilayani setelah seminggu ke depan. Ini point' penting yang harus diperhatikan.

Alasannya? Ya, karena memang sudah panjang antrian sebelumnya saking banyaknya orang yang meminta SKCK. Alasan lainnya, yaitu untuk mengurangi kerumunan, pembatasan jarak, selama masa pandemi. Betul-betul ribet kan?

Antara Polres dan Polsek

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun