Alhamdulillah, Kamis (18/12/2014) kemarin saya berkesempatan menyaksikan putusan sela PTUN soal gugatan AMDAL Pabrik Rembang. Putusan yang akhirnya ditunda bulan Januari mendatang menghasilkan penolakan Eksepsi Gubernur Jateng dan PT. Semen Indonesia. Itu yang beredar media, karena sebenarnya yang ditolak adalah keduanya. Entah apa maksud media-media itu..
Malam sebelumnya saya juga 'blusukan' melihat sosialisasi pembuatan sumur pantau yang ada di Ds Mantingan, yang merupakan ring 2 Pabrik Semen Rembang. Dalam pembuatannya dilakukan oleh Tim Ahli dari UGM. Dijelaskan dalam sosialisasi, tidak ada dampak dalam pembuatan sumur pantau. Bak spidometer pada kendaraan, sumur pantau dilakukan untuk melihat karakter air bawah tanah. Gampangnya, jika air berkurang, maka ada indikasi terserap sebagai dampak aktivitas Pabrik Semen. Ya, kita lihat saja nanti. PT Semen Indonesia tidak akan senekad itu dalam melayani warga kalau memang bakal merusak air tanah.
Begitulah media dan para netizen yang kebanyakan terjangkit latah jejaring. Asal ada isu soal lingkungan, penindasan perempuan, hak-hak tani langsung ramai-ramai teriak melakukan pembelaan tanpa crosscek terlebih dahulu. Kalau ga bicara seperti itu seakan gak gentle, serasa bukan laki-laki jagoan yg harus melindungi perempuan (padahal cuma modal jari di depan gadget).
Sekali lagi Alhamdulillah, saya diberi kegentle-an untuk masuk ke lokasi :-). Tak hanya di Semarang untuk melihat hasil PTUN, tapi juga bermalam di Ds Tegal Dowo (Gunem) dan Mantingan untuk mengamati keadaan sebenarnya.
Berikut hasil pengamatan saya:
- Pada aspek PTUN blm ada keputusan mengikat. Memang keberatan/eksepsi tergugat (Pemprov Jateng) dan tergugat intervensi (PT SI) ditolak hakim. Tapi gugatan penggugat (WALHI) agar PT SI menghentikan pembangunan pabrik sampai ada keputusan pengadilan juga belum dikabulkan karena putusan majelis hakim kemarin belum memberikan pendapatnya.
- Kesimpulan bhw berkurangnya 100 ribu lahan pertanian krn industri semen sehingga ancam swasembada tidak benar. Krn justru keberadaan PT SI melalui pabrik yang beroperasi di Indarung, Tuban dan Tonasa meningkatkan kesejahteraan petani, krn mampu ciptakan embung air utk pengairan sawah sehingga panen 3X setahun. Klik!
- Lahan kapur tdk dapat ditanami tanaman padi dan sejenisnya. Justru setelah ditambang direklamasi dengan diurug dengan tanah subur sehingga bisa ditanamai.
- Memang opini masyarakat secara sekilas ttg pabrik semen adalah mencemari lingkungan dan merusak, tetapi setelah melihat sendiri justru mereka berpikiran keberadaan PT Semen Indonesia adalah memberikan kemashalatan bg masyarakat dan lingkungan. Klik.
- Lha sebelum pabrik PT SI beroperasi, sudah puluhan tahun tambang kapur di Rembang di eksploitasi perusahaan lain ataupun oleh penambangan ilegal.
Tentang ibu-ibu (terutama di tenda) yang sering dikabarkan sebagai benteng terakhir. Wallahu’alam. Yang saya ingat sejak awal pihak kontra selalu meletakkan ibu-ibu di barisan depan, memajang foto mereka di media-media. Logikanya, mana mungkin benteng dihadirkan di depan. Jika akhirnya anda meyakini demikian, tentu akan bertanya siapakah yang ada dibelakang ibu-ibu tani tersebut.
Semoga pintu tabir terbuka agar masyarakat mengetahui mana yang benar dan siapa yang bermain isu (fitnah) untuk kepentingannya, hingga ibu-ibu yang jumlahnya tidak sebanyak yang digambarkan media itu pun akhirnya kembali ke keluarganya. Amiin.
Note:
Foto area bekas tambang pabrik Semen. Pepohonan bisa tumbuh karena dibawahnya banyak kandungan air. (Jangan bandingkan dengan foto hasil penambangan ilegal!)