Mohon tunggu...
Cucum Suminar
Cucum Suminar Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Kompasianer

Belajar dari menulis dan membaca. Twitter: @cu2m_suminar

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Tak Harus Ada Drama untuk Memiliki Rumah Pertama

5 Agustus 2020   18:54 Diperbarui: 6 Agustus 2020   09:55 1558
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rumah saya yang di Ciampea, Bogor, sedang direnovasi. | Dokumentasi Pribadi

Program Satu Juta Rumah ini menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) maupun non MBR. Rumah yang dibangun juga tak hanya rumah tapak, tetapi rumah susun.

Menariknya, pemerintah juga memikirkan skema khusus agar generasi milenial yang umumnya enggan memiliki rumah karena lebih memilih mengalokasikan pendapatan untuk keperluan konsumtif bisa tertarik dan terjangkau untuk memiliki rumah.

Berdasarkan data yang dirilis situs perumahan.pu.go.id, pada 2015 ada 699.770 rumah yang dibangun di seluruh Indonesia melalui Program Satu Juta Rumah, pada 2016 ada 805.169 rumah yang dibangun, pada 2017 ada 904.758 rumah yang dibangun, pada 2018 ada 1.132.621 rumah yang dibangun, pada 2019 ada 1.257.852 rumah yang dibangun. Sementara untuk 2020, hingga 11 Mei 2020, ada 215.662 rumah yang dibangun.

Berdasarkan keterangan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Khalawi A. Hamid, yang dirilis pu.go.id, Program Satu Juta Rumah masih terus digalakan karena angka backlog perumahan di Indonsia masih lumayan tinggi, masih sekitar 7,6 juta unit. Sementara kebutuhan rumah baru per tahun mencapai 500-700 ribu unit.

Untuk mempermudah masyarakat memiliki rumah, melalui Program Satu Juta Rumah ada banyak hal yang dilakukan pemerintah, mulai dari memberikan subsidi bantuan uang muka perumahan, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai, hingga memberikan subsidi bunga kredit perumahan.

Hari Perumahan Nasional (Hapernas)


Berdasarkan data yang dirilis pu.go.id, Hari Perumahan Nasional (Hapernas) pertama kali diperingati pada tanggal 25 Agustus 2009.

Namun, keputusan terkait Hapernas sudah disahkan sejak 6 Agustus 2008 melalui Keputusan Menteri Negara Perumahan Nasional No: 46/KPTS/M/2008 tentang Hari Perumahan Nasional yang menyatakan tanggal 25 Agustus sebagai Hari Perumahan Nasional.

Kegiatan jalan sehat untuk memperingati Hapernas beberapa waktu lalu. | Dokumentasi pu.go.id
Kegiatan jalan sehat untuk memperingati Hapernas beberapa waktu lalu. | Dokumentasi pu.go.id
Masih berdasarkan laman pu.go.id, peringatan Hapernas adalah untuk mengingatkan para stakeholder perumahan bahwa rumah memiliki fungsi yang sangat penting karena menjadi cikal bakal peradaban dan jati diri bangsa.

Selain itu sebagai momentum untuk mengingatkan seluruh stakeholder perumahan akan pentingnya pemenuhan kebutuhan rumah sebagai hak dasar manusia.

Sejarah Hapernas sendiri berawal dari Kongres Perumahan Rakyat Sehat yang dibuka oleh Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia Muhammad Hatta pada tanggal 25-30 Agustus 1950.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun