Mohon tunggu...
Clement Darielle Tjhang
Clement Darielle Tjhang Mohon Tunggu... Pelajar

Saya adalah seorang pelajar yang gemar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Melawan Fobia, Menuntut Etika, dan Menegakkan Hukum - Krisis Moral dan Tata Kelola

20 September 2025   12:03 Diperbarui: 22 September 2025   15:55 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio


Solusi harus bersifat multidimensi dan melibatkan seluruh pihak terkait:
Pertama, pemerintah pusat, termasuk presiden dan kementerian terkait, harus memerintahkan pembentukan tim penyidik independen yang transparan dan mendapat pengawasan publik untuk kasus-kasus seperti pagar laut; argumen ini didukung oleh dorongan editorial agar pimpinan tertinggi menghentikan "drama" internal dan memastikan penuntasan hukum.

Kedua, lembaga legislatif dan pengawas etika harus memperkuat mekanisme sanksi sehingga sumpah jabatan memiliki konsekuensi nyata, sesuai peringatan bahwa etika tidak boleh menjadi "teks mati."

Ketiga, pendidikan lingkungan dan komunikasi sains perlu diperkuat sejak tingkat sekolah dasar untuk mengurangi kepanikan masyarakat atas fenomena ekologis serta menggantikan fobia kolektif dengan pengetahuan praktis, langkah yang sejalan dengan ajakan F. Rahardi agar pengetahuan lingkungan disampaikan pada anak-anak sekolah.

Keempat, perlindungan saksi, audit publik terhadap proyek strategis nasional, serta keterbukaan data tata ruang harus menjadi bagian dari paket kebijakan guna mencegah konflik sosial dan penangkapan ruang oleh kepentingan sempit. Semua tindakan ini harus disertai mekanisme pertanggungjawaban yang jelas dan jadwal publik untuk penyelesaian kasus.

Analisis bersama ketiga tulisan ini menegaskan bahwa persoalan bangsa tidak berdiri sendiri: fobia kolektif yang berakar dari kekurangan pendidikan, penanganan hukum yang lamban serta penuh kepentingan, dan etika publik yang meredup adalah tiga sisi dari satu masalah besar yaitu lemahnya hubungan antara pengetahuan publik, tata kelola, dan akuntabilitas moral. Tanggapan yang diusulkan menuntut tindakan simultan: memperbaiki pendidikan lingkungan untuk mencegah kepanikan irasional, menegakkan proses hukum yang transparan dan cepat untuk kasus tata ruang dan lingkungan, serta memperkuat lembaga dan mekanisme yang membuat sumpah serta etika berimplikasi nyata. Jika pihak-pihak negara, lembaga hukum, masyarakat sipil, media, pendidikan, dan sektor swasta menjalankan peran masing-masing dengan jelas, maka praktik-praktik yang saat ini tampak sebagai "drama" atau "teks mati" dapat berubah menjadi prosedur yang menjamin keadilan, keselamatan lingkungan, dan kepercayaan publik.

Memperbaiki pendidikan lingkungan untuk mencegah kepanikan irasional, menegakkan proses hukum yang transparan dan cepat untuk kasus tata ruang dan lingkungan, serta memperkuat lembaga dan mekanisme yang membuat sumpah serta etika berimplikasi nyata

Sumber artikel

F. Rahardi, Fobia Ulat Bulu di Republik Hantu, Kompas.com (teks pdf: Fobia Ulat Bulu di Republik Hantu).
 

Editorial Tempo, Sandiwara Pengusutan Pagar Laut Ilegal, Tempo, 20 Januari 2025 (teks pdf: Sandiwara Pengusutan Pagar Laut Ilegal).


 Budiman Tanuredjo, Ketika Etika dan Sumpah Menjadi Teks Mati, Kolom Kompas, 28 Agustus 2024 (teks pdf: Ketika Etika dan Sumpah Menjadi Teks Mati).

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun