Mohon tunggu...
Cita Meilani
Cita Meilani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran tahun 2019.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Indonesia dalam Dua Peperangan; Melawan Covid-19 dan Krisis Ekonomi Berujung Kemiskinan

11 Mei 2020   11:00 Diperbarui: 12 Mei 2020   09:06 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

SARS-Cov-2 atau lebih dikenal dengan covid-19 merupakan virus yang sangat pintar bermutasi bahkan menjadi 33 jenis ini telah membuat jajaran pemerintahan serta para pelaku ekonomi menjadi harus memutar otak dalam menghadapi lanskap ekonomi yang kini mendekat pada jurang resesi. Bagaimana tidak? krisis ekonomi global akibat pandemi ini menjadi hal yang perlu diwaspadai oleh pemerintah. Peningkatan angka pengangguran dan penduduk miskin serta beban defisit APBN menjadi hal yang perlu dipikirkan solusinya dengan baik di tengah situasi genting bagi pemerintah dalam menekan laju penyebaran virus covid-19 dan perbaikan layanan kesehatan guna meningkatkan jumlah orang yang sembuh dari penyakit covid-19 tersebut.

Tidak hanya bagi Indonesia,  pandemi covid-19 ini juga memberikan pengaruh terhadap negara-negara lain di seluruh dunia. Seperti yang dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, secara global terdapat 59 negara melakukan travel ban dan border shutdown total. Lalu 86 negara yang lainnya memberlakukan travel ban dan border shutdown secara parsial. Ia pun menambahkan bahwa potensi kerugian akibat covid-19 pada tahun 2020-2021 ini mencapai US$ 9 trilliun. Mengingat ada 240.000 penerbangan yang dibatalkan di seluruh dunia, potensi pendapatan dari sektor penerbangan yang akan hilang mencapai US$ 314 milliar. Kemudian sejumlah 25 perusahaan otomotif di berbagai negara yang ditutup atau berhenti produksi. Lalu di sektor pariwisata, ada sekitar 50 juta orang yang akan kehilangan pekerjaan.

Data dari BPS menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2020 hanya mencapai 2,97%, ini berarti jumlahnya lebih rendah dari proyeksi pemerintah yakni sebesar 4,6%. Hal itu terjadi karena perlambatan di sejumlah sektor ekonomi seperti industri, konstruksi, perdagangan, pertambangan, dan juga transportasi, apalagi mengingat saat ini beberapa wilayah di Indonesia sedang menerapkan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk menekan penyebaran covid-19.

Pertumbuhan ekonomi yang merosot ini tentu pada akhirnya berdampak pada peningkatan jumlah orang miskin di Indonesia. Dalam tulisan berjudul “The Impact of Covid-19 Outbreak on Poverty: An Estimation for Indonesia” yang berasal dari The SMERU Research Institute, diprediksi bahwa pada skenario terburuk, yaitu pada saat pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2020 hanya mencapai 1%, maka tingkat kemiskinan akan mencapai 12,4%. Dengan kata lain akan ada sekitar 33,4 juta orang miskin di Indonesia. Angka tersebut lebih besar daripada tingkat kemiskinan tahun lalu yakni 9,2% atau sekitar 24,8 juta penduduk. Maka berakhirlah trend penurunan angka kemiskinan sejak krisis 1998. Sehingga sangat diperlukan peranan dari pemerintah untuk memperluas program perlindungan sosial untuk melindungi dan mengeluarkan penduduk Indonesia dari jerat kemiskinan yang kini jumlahnya bertambah.

Melihat situasi tersebut di atas, percepatan dan perluasan eksekusi bansos atau bantuan sosial pada masa pandemi ini tentu sangat dibutuhkan. Selain untuk melindungi penduduk miskin dan orang-orang yang kini menjadi pengangguran, tujuan lainnya adalah agar daya beli masyarakat terjaga sehingga produk barang dan jasa yang diproduksi industri bisa dikonsumsi. Dampaknya adalah geliat ekonomi sektor rill bisa beroperasi lagi dan rekrutmen pekerja bisa kembali berjalan normal.

Semua lapisan masyarakat menyimpan harapan kepada pemerintah agar dapat menyalurkan bansos dengan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Presiden Joko Widodo telah memerintahkan para Menteri untuk meneruskan kebijakan bansos dan juga menegaskan agar ada keterbukaan dan fleksibilitas terkait dengan bantuan kepada masyarakat (04/05/2020). Perintah dan pengingat tersebut berlaku pula bagi para pemimpin dan pemangku kebijakan di setiap daerah agar lebih memperhatikan kriteria penerima bansos dan bantuan apa yang seharusnya diberikan. Dibutuhkan data lapangan yang pasti agar tidak ada masyarakat dengan kondisi sangat membutuhkan, namun malah luput dari bantuan. Hal lainnya yang perlu diperhatikan oleh pemerintah adalah teknis pendistribusian bansos yang efektif agar dapat menjangkau masyarakat secara cepat. Hal tersebut dilakukan untuk menepis anggapan masyarakat bahwa pemerintah tidak hadir untuk mereka yang terkena dampak, serta memastikan kualitas sembako tidak menurun akibat terlalu lama ada di perjalanan.

Ada hal menarik terkait bansos di tengah pandemi covid-19 ini, yakni diperkenankannya Pemdes menggunakan dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT). Saat ini kebijakan tersebut menjadi salah satu jurus untuk menambal kebutuhan warga desa. Padahal hal tersebut selama ini tidak diperbolehkan untuk dilakukan.

Namun sangat disayangkan ketika dalam pelaksanaannya, masih banyak kendala yang ditemukan di berbagai daerah, yakni masalah pendataan. Per tanggal 9 Mei 2020, kualifikasi penerima bansos belum diperbarui. Kualifikasi penerima bansos saat ini hanya berpegang pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang verifikasi datanya terakhir dilakukan pada tahun 2015.

Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Sunyoto Usman, menyarankan pemerintah untuk menyesuaikan data dengan warga yang terkena dampak pandemi covid-19. Ini menjadi pantas dan harus segera pemerintah lakukan mengingat banyak sekali warga yang terkena dampak corona namun belum termasuk dalam pendataan yang dimiliki oleh pemerintah.

Peperangan yang dihadapi oleh seluruh negara di dunia ini memang tidak mudah untuk ditaklukan. Namun dengan kerja keras dari para tenaga medis yang berjuang sebagai garda terdepan penanganan orang yang terkena virus covid-19, dengan kebijakan dan langkah yang tepat dari pemerintah, serta sikap taat aturan dan do’a dari seluruh elemen masyarakat, lalu tidak lupa dengan pendataan yang baik dan skema pendistribusian bantuan yang tepat dan efektif dari semua lini pemerintahan, semoga Indonesia dapat memenangkan dua pertempuran yang saat ini sedang berlangsung, melawan covid-19 dan krisis ekonomi yang berdampak pada kemiskinan baru.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun