Mohon tunggu...
Cisya Ratna
Cisya Ratna Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Seorang Mahasiswa

Sedang menempuh pendidikan sarjana Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Poligami Melalui Perspektif Paradigma Definisi Sosial

17 Desember 2021   18:53 Diperbarui: 17 Desember 2021   20:24 480
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Poligami merupakan masalah sosial yang telah lama diperdebatkan. Sebagai negara dengan populasi penduduk muslim yang cukup besar, poligami di Indonesia menjadi masalah yang tabu untuk diperbincangkan. Di sisi lain, poligami menimbulkan berbagai macam reaksi, baik pro maupun kontra. 

Sebelum menilik permasalahan poligami di masyarakat lebih jauh, perlu rasanya untuk meninjau secara singkat mengenai konsep poligami di dalam agama Islam. Poligami disebutkan di dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa Ayat 3. 

Pelaksanaan poligami harus memiliki persyaratan, yaitu mampu secara harta, tidak lebih dari empat istri, mampu memberi nafkah lahir dan batin, niat ibadah kepada Allah, tidak menikahi wanita yang bersaudara, dan dapat menjaga kehormatan para istri. Islam memetakan poligami dengan maksud untuk perlindungan dan pemenuhan hak-hak, khususnya anak yatim dan janda akibat perang saat itu.

Seperti yang kita ketahui, belakangan ini terdapat fenomena poligami yang tengah disoroti oleh salah satu media nasional di Indonesia. Seseorang yang mengakui dirinya kiai sekaligus mentor, hingga saat ini telah menikahi enam perempuan. 

Dua di antaranya dicerai lantaran sudah memasuki masa menopause dan satu lagi karena alasan ketidakcocokan, sedangkan tiga lainnya diketahui bersedia menikah dengan latar belakang intervensi pihak ketiga, yakni keluarga. 

Satu di antara ketiga istrinya saat ini, dinikahi saat usia enam belas tahun. Ketika diwawancarai media, sang mentor poligami tersebut menampilkan rasa bangga dalam berpoligami. Ia merasa sukses terhadap poligami yang ia lakukan, terlebih ia telah banyak menggelar seminar untuk sukses dalam berpoligami. 

Menurutnya, banyak orang yang mengalami kenaikan libido dan takut untuk berzina. Hal tersebutlah yang kemudian menjadi salah satu motivasi dalam ia menggelar seminar.

Melihat dari sudut pandang sosiologi, agama hadir di tengah masyarakat dan kebudayaannya, sehingga yang menjadi poin penting adalah bagaimana kebudayaan atau individu-individu memengaruhi agama sebagaimana agama memengaruhi mereka. Berdasarkan pandangan Keith A Robert, salah satu yang menjadi fokus dalam kajian sosiologi agama adalah mengenai perilaku. 

Perilaku-perilaku tersebut, yaitu: perilaku individu dengan pengalaman keagamaan, perilaku individu dengan kelompok, perilaku individu dengan pemimpin, dan perilaku kelompok dengan simbol keagamaan tertentu. Poin-poin tersebut menunjukkan bahwa seseorang memungkinkan untuk memiliki kacamata sendiri dalam memahami dan mempraktikkan ajaran agamanya, sehingga menghasilkan perilaku atau tindakan sesuai dengan kepentingannya.

Meneliti fenomena keagamaan sama artinya dengan mempelajari perilaku manusia dalam kehidupan beragamanya. Agama merupakan fenomena sosial budaya yang bersifat multifaset. Oleh karena itu, untuk mengkaji fenomena yang ada di dalam agama dapat melalui beberapa paradigma di dalam penelitian sosial. 

Salah satu paradigma yang menurut saya relevan digunakan untuk melihat fenomena ini, yaitu paradigma definisi sosial. George Ritzer mendefinisikan paradigma definisi sosial sebagai paradima yang memandang manusia sebagai individu yang aktif mengontruksi kehidupan sosialnya sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun