Menjelang purna tugas kurang tiga bulan, penulis dibuat terhenyak oleh ulah beberapa siswanya ketika menjalankan tugas pendalaman materi di masyarakat.Â
Saat itu ada sekelompok siswa yang terdiri dari 5 anak berkonsultasi untuk melakukan pendalaman materi "Masalah Sosial" di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Magelang. Sebagai guru tentu memberikan restu atas niatan tersebut, dengan catatan jika diizinkan sekolah maupun pihak Lapas.
Alhasil, sekolah berkenan mengeluarkan surat izin yang ditujukan kepada Kepala Lapas Kelas II A Magelang. Surat tersebut diantar oleh 5 siswa yang ingin menjalankan tugas pendalaman materi di Lapas.Â
Selanjutnya pihak Lapas mengizinkan, dengan catatan kalau Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah mengizinkan. Begitulah surat balasan dari kepala Lapas kelas II A Magelang kepada pihak sekolah (SMAN 5 Magelang).
Sebagai tindak lanjutnya sekolah diminta membuat surat permohonan kepada Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah. Sekitar satu pekan berikutnya, izin turun dan dikirimkan kepada Kepala Lapas Kelas IIA Magelang. Selanjutnya pihak Lapas memberitahukan kepada pihak sekolah (SMA Negeri 5 Magelang).
Di Lapas mereka melakukan observasi yang dipandu oleh petugas Lapas. Selanjutnya mereka diizinkan untuk wawancara kepada salah satu pejabat Lapas.Â
Setelah observasi dan wawancara selesai, mereka diizinkan foto bersama dengan pegawai Lapas. Sampai dalam proses ini, siswa telah menjadikan Lapas sebagai laboratorium belajarnya dalam mendalami materi masalah sosial yang muncul di tengah masyarakat.
2 Pelajaran Besar yang Diperoleh Siswa dari Lapas
1) Pengalaman