Mohon tunggu...
cici trisna
cici trisna Mohon Tunggu... Baswara

Bersuara lewat pena, berdaya lewat Aksi. Menulis Masa Depan, Menerangi Negeri selalu bergerak dan memberikan dampak. Perempuan yang selalu ceria, selalu memberikan energi positif dan selalu bersinar. Suka alam dan berpetualangan, baik hati, suka menolong dan tidak sombong, rajin menabung dan mencungkilnya hehehe

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dari Pati Untuk Indonesia, Belajar Demokrasi dan Selalu Refleksi Diri

16 Agustus 2025   12:21 Diperbarui: 16 Agustus 2025   12:21 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto download cnn

Beberapa hari ini kita melihat tayangan fyp yang menampilkan suasana demonstrasi oleh masyarakat pati kepada sang pemimpin daerahnya yaitu bupati Sudewo. Unjuk rasa yang mengakibatkan banyak fasilitas yang rusak bahkan memakan banyak korban baik oleh pihak masyarakat maupun pihak kepolisian dilatarbelakangi oleh kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Sudewo.

Pada mulanya unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Pati ini disebabkan karena Bupati Sudewo pada awal agustus mengumumkan kenaikan PBB-P2 (Pajak Bumi Bangunan -- Pedesaan dan Perkotaan) hingga 250% dengan dalih mengejar ketertinggalan penyesuaian pajak selama 14 Tahun. Ia mengatakan "tambahan pendapatan ini akan digunakan untuk mempercepat pembangunan daerah. Sudewo menegaskan bahwa warga miskin akan mendapat pembebasan atau keringanan prosesnya.  Hal ini menuai protes dari masyarakat Pati, kebijakan ini kemudian ia cabut pada tanggal 8 Agutus yang lalu. Sayangnya walaupun kebijakan ini sudah dicabut namun masyarakat sudah tidak mempercayai lagi Sudewo untuk menjadi seorang pemimpin yang tepat sehingga masyarakat tetap melakukan aksi demonstrasi. Aksi demonstrasi ini bukan hanya mempermasalahakan kenaikan pajak saja melainkan ada beberapa hal kebijakan yang dilakukan oleh Sudewo yang tidak tepat dan dirasa begitu menyengsarakan rakyat sehingga masyarakat Pati menuntuk untuk Sudewo turun dari jabatan sebagai Bupati Pati.  Selain itu masyarakat juga menyampaikan aspirasi dan kebijakan sudewo yang dinilai tidak tepat. Adapun point-point penting yang disampaikan oleh para demonstran yaitu 

1. Pengunduran diri Bupati Sudewo

Warga menuntut agar Bupati lengser karena dianggap telah kehilangan kepercayaan publik. Mereka menilai kepemimpinannya arogan dan tidak berpihak kepada rakyat.Kabar On Time - Ontime Mengabarkansuara.comAntara News

Kearoganan atau sikap egois sesuka hati Sudewo ini dapat dilihat oleh kebijakannya selama memimpin seperti pertama kebijakan Bupati Kabupaten Pati yang memecat sebanyak 220 (dua ratus dua puluh) Pegawai BLUD RSU Soewondo dan tanpa diberi sepeserpun pesangon yang menjadi hak mereka. Kedua mengganti slogan kebanggaan Kabupaten Pati yang semula "PATI BUMI MINA TANI" menjadi "PATI MUTIARA". Ketiga  keputusan Bupati Kabupaten Pati tentang pengangkatan para pejabat yang rangkap jabatan di dalam pemerintahan Kabupaten Pati. Dimasa kepemimpinan Sudewo ini ada banyak pejabat yang rangkap jabatan. Kebijakan rangkap jabatan ini sangat tidak efektif dan hanya akan memperkaya pelaku yang rangkap jabatan karena memiliki dua gaji sekaligus sedangkan dari segi kinerja tidak akan optimal dalam melakukan fungsi dan tugasnya. Ada banyak pejabat yang rangkap jabatan yakni sebagai berikut:

  • Riyoso menjabat sebagai Kaepala Dinas DPUTR merangkap PLT Sekretaris Daerah Kabupaten Pati.
  • Bhakti Yuniar Isthony menjabat sebagai Camat Cluwak merangkap PLT Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati.
  • . Andrik Sulaksono menjabat sebagai Camat Sukolilo merangkap PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati.
  • Yogo Wibowo menjabat sebagai camat Jakenan merangkap PLT Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pati.
  • Febes Mulyono menjabat sebagai Sekretaris DPUTR merangkap PLT Kepala BPKAD Kabupaten Pati.
  • Lucky Pratugas Narimo menjabat sebagai Camat Winong merangkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati;
  • Arif Fadhillah menjabat sebagai Camat Margorejo merangkap Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pati.
  •  Sriyatun menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati merangkap PLT Kasatpol PP Kabupaten Pati;

2.Penolakan penerapan lima hari sekolah

Kebijakan ini dianggap tidak sesuai dengan kondisi masyarakat lokal dan menuai penolakan luas.Kabar On Time - Ontime Mengabarkansuara.com

Tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat selanjutnya mengenai kebijakan lima hari sekolah. Kegiatan belajar lima hari sekolah memang sudah banyak dilakukan di daerah-daerah lain. Namun bagi masyarakat Pati kebijakan ini dinilai belum sesuai jika diterapkan di Pati.

  1. Pembatalan renovasi Alun-alun Pati sebesar Rp2 miliar

Proyek ini dinilai pemborosan, terutama di saat rakyat merasakan dampak ekonomi.Kabar On Time - Ontime Mengabarkansuara.com. Tuntutan selanjutnya yang disampaikan mengenai renovasi Alun-alun Pati. Nominal pembiayaan yang dikeluarkan senilai 2 miliar hal ini tentu ditolak tegas oleh masyarakat. Dengan nominal yang sedemikian besar harusnya anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat. Tentut proyek ini hanyala sebagai pemborosan terlebih perekonomian masyarakat yang masih terbilang rendah.

  1. Penolakan pembongkaran Masjid Alun-alun Pati

Masyarkat juga menolak dengan tegas terhadap keputusan Sudewo yang akan melakukan pembongkaran Masjid Alun-alun Pati. Hal ini didasarkan karena masjid tersebut mengandung nilai sejarah dan simbolik yang tinggi, masyarakat menolak rencana pembongkarannya. Selain itu penilaian masyarakatpun masjid tersebut yang masih layak pakai Kabar On Time - Ontime Mengabarkansuara.com

  1. Evaluasi proyek videotron senilai Rp1,39 miliar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun