Di tengah pesat dan maraknya perkembangan teknologi saat ini, kemajuan teknologi tentu saja diterapkan untuk memberikan kemudahan di berbagai sektor dan urusan masyarakat. Termasuk dalam hal ini transaksi digital.
Akan tetapi, dengan kemudahan yang ditawarkan oleh kemajuan teknologi sekarang ini, masyarakat juga harus mewaspadai bahwa ada celah ancaman penipuan digital, terutama bagi masyarakat awam yang masih gagap teknologi.
Berbagai penipuan digital yang marak terjadi mulai dari phishing hingga pencurian identitas, penipuan digital memanfaatkan celah keamanan dan ketidaktahuan masyarakat terhadap penggunaan teknologi digital serta kurangnya kesadaran masyarakat tentang keamanan dalam transaksi digital.
Dalam modus penipuan digital, terdapat dua jenis penipuan digital yang sering terjadi, yakni phishing dan share card info. Untuk itu memahami cara kerja penipuan digital dan langkah pencegahannya, akan sangat berguna agar kita tetap aman dalam kemajuan dunia digital sekarang ini dan akan datang.
Kewaspadaan tentu merupakan sebuah kunci dari kemampuan kita untuk tidak menjadi korban penipuan digital.
Ada dua hal yang perlu diingat:Â
Pertama, apapun (link, tautan dll) dan siapapun jika bukan dari pihak atau otoritas resmi, maka jangan dipercaya.Â
Kedua, data apapun milik kita, itu adalah milik kita yang tidak boleh dibagikan kepada siapapun.
Para penipu di dunia digital ini semakin canggih, dalam cara dan juga modus penipuannya. Mereka selalu mencari cara-cara baru dan korban-korban baru.
Namun demikian, jika kita selalu waspada (tidak percaya siapapun kecuali Otoritas resmi) maka secanggih apapun cara dan modus mereka, tidak akan bisa menipu kita.