Jakarta - Nama Ammar Zoni kembali mengguncang dunia hiburan tanah air. Bukan karena prestasi atau karya, melainkan karena dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Kasus ini membuat publik terhenyak - bagaimana mungkin seseorang yang sudah berkali-kali tersandung kasus serupa, kini justru diduga menjadi pengendali peredaran sabu dan tembakau sintetis dari balik jeruji besi?
Kisah ini bermula dari pengamatan petugas rutan yang melihat aktivitas mencurigakan di salah satu blok tahanan. Beberapa narapidana terlihat sering berinteraksi dengan Ammar Zoni, yang tengah menjalani masa hukuman empat tahun atas kasus narkotika sebelumnya.
"Petugas menemukan komunikasi tidak wajar dan adanya pergerakan barang dari luar rutan," ungkap sumber dari Rutan Salemba, dikutip dari laporan Detik.com dan NTVNews.id.
Kecurigaan itu berbuah penggeledahan. Dari kamar tahanan, aparat menemukan jejak komunikasi dan indikasi peredaran narkoba - termasuk paket sabu dan tembakau sintetis (sinte) yang diduga dikendalikan Ammar bersama beberapa rekan napi lainnya.
Hasil penyidikan menunjukkan modus yang tergolong rapi. Narkotika dikirim dari luar rutan ke seseorang berinisial MAA alias AZ, yang tak lain adalah Ammar Zoni sendiri. Barang tersebut kemudian diteruskan ke jaringan di dalam lapas.
Lebih mencengangkan lagi, komunikasi antaranggota jaringan dilakukan lewat aplikasi terenkripsi bernama Zangi, bukan WhatsApp atau Telegram seperti umumnya.
"Komunikasi dilakukan secara rahasia untuk menghindari pelacakan petugas," ungkap penyidik kepada wartawan Kilat.com.
Transaksi dan penyerahan barang bukti berlangsung di dalam rutan, memanfaatkan celah pengawasan. Modus semacam ini menegaskan bahwa jaringan peredaran narkoba tak mengenal batas --- bahkan tembok tinggi dan jeruji besi pun tak mampu sepenuhnya menghentikan pergerakannya.
Kasus ini kini menyeret enam orang tersangka. Mereka adalah MAA alias AZ (Ammar Zoni), A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.