Mohon tunggu...
Chrysanta Diar
Chrysanta Diar Mohon Tunggu... Ibu Rumah Tangga

Seorang ibu rumah tangga yang pernah aktif mengajar di sekolah. Memiliki hobi menulis di media sosial sebagai salah satu hiburan di kala senggang.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ammar Zoni dan Gelap di Balik Jeruji: Dugaan Peredaran Narkoba dari Dalam Rutan Salemba

10 Oktober 2025   15:12 Diperbarui: 10 Oktober 2025   15:12 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta - Nama Ammar Zoni kembali mengguncang dunia hiburan tanah air. Bukan karena prestasi atau karya, melainkan karena dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

Kasus ini membuat publik terhenyak - bagaimana mungkin seseorang yang sudah berkali-kali tersandung kasus serupa, kini justru diduga menjadi pengendali peredaran sabu dan tembakau sintetis dari balik jeruji besi?

Kisah ini bermula dari pengamatan petugas rutan yang melihat aktivitas mencurigakan di salah satu blok tahanan. Beberapa narapidana terlihat sering berinteraksi dengan Ammar Zoni, yang tengah menjalani masa hukuman empat tahun atas kasus narkotika sebelumnya.

"Petugas menemukan komunikasi tidak wajar dan adanya pergerakan barang dari luar rutan," ungkap sumber dari Rutan Salemba, dikutip dari laporan Detik.com dan NTVNews.id.

Kecurigaan itu berbuah penggeledahan. Dari kamar tahanan, aparat menemukan jejak komunikasi dan indikasi peredaran narkoba - termasuk paket sabu dan tembakau sintetis (sinte) yang diduga dikendalikan Ammar bersama beberapa rekan napi lainnya.

Hasil penyidikan menunjukkan modus yang tergolong rapi. Narkotika dikirim dari luar rutan ke seseorang berinisial MAA alias AZ, yang tak lain adalah Ammar Zoni sendiri. Barang tersebut kemudian diteruskan ke jaringan di dalam lapas.

Lebih mencengangkan lagi, komunikasi antaranggota jaringan dilakukan lewat aplikasi terenkripsi bernama Zangi, bukan WhatsApp atau Telegram seperti umumnya.

"Komunikasi dilakukan secara rahasia untuk menghindari pelacakan petugas," ungkap penyidik kepada wartawan Kilat.com.

Transaksi dan penyerahan barang bukti berlangsung di dalam rutan, memanfaatkan celah pengawasan. Modus semacam ini menegaskan bahwa jaringan peredaran narkoba tak mengenal batas --- bahkan tembok tinggi dan jeruji besi pun tak mampu sepenuhnya menghentikan pergerakannya.

Kasus ini kini menyeret enam orang tersangka. Mereka adalah MAA alias AZ (Ammar Zoni), A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun