Mohon tunggu...
Christopher Carel
Christopher Carel Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Atma Jaya Yogyakarta

Communication Science Student at UAJY

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pemanfaatan Media Baru Oleh Pemerintah dalam Era Media Baru Saat Ini

6 Desember 2021   21:12 Diperbarui: 6 Desember 2021   21:24 539
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Adapun Dewan Pers yang akan menentukan dan menyeleksi media online yang memenuhi atau tidak memnuhi kaidah jurnalistik sesuai UU Pers, jika media online tersebut tidak memenuhi kaidah jurnalistik tersebut maka akan di blokir. Pihak pemerintah dan Kominfo telah menyampaikan bahwa sudah memblokir kurang lebih 773.097 situs yang berbau negatif melalui Trust Positif dimana sebagian besar yaitu 90% nya adalah situs pornografi, sedangkan sisanya berisi radikalisme dan SARA.

Jika kita lihat dari perspektif komunikasi antar budaya, new media ini sangat berpengaruh dalam difusi dan persebaran budaya. Seperti yang sudah saya sampaikan diatas masuknya media baru membuat semua informasi dan komunikasi menjadi tidak terbendung dan tidak terbatas waktu dan tempat, dimana hal tersebut membuat banyak sekali budaya dari berbagai negara tersebar ke berbagai belahan dunia dan terjadi banyak sekali pertukaran. 

Hal tersebut membuat manusia menjadi individu yang memiliki pandangan yang lebih luas dan terbuka terhadap dunia dan budaya-budaya yang ada. Tidak hanya itu, new media membentuk identitas sosial kita, semua individu saat ini memakai media sosial sebagai platform untuk menampilkan siapa dirinya dan sebagai platform personal branding, sehingga orang lain dapat mengenal atau mengetahui eksistensinya bahkan lebih dalam lagi.

Daftar Pustaka:

- Puspita, Y. (2015). Pemanfaatan New Media dalam Memudahkan Komunikasi dan Transaksi Pelacur Gay. Jurnal Pekommas, 203-212.
- Sukmaji, A., & Prajarto, N. (2016). MEDIA BARU DALAM KOMUNIKASI PEMERINTAH (Studi Kasus Penggunaan Media Baru untuk Pelayanan Informasi Publik di Kementrian Perhubungan). Universitas Gadjah Mada, 4.

- Diandra. (2017, Januari 3). Pemerintah ingin media sosial dimanfaatkan untuk hal produktif. Retrieved from Kominfo: https://www.kominfo.go.id/content/detail/8637/pemerintah-ingin-media-sosial-dimanfaatkan-untuk-hal-produktif/0/sorotan_media 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun