Mohon tunggu...
Christopher Carel
Christopher Carel Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Atma Jaya Yogyakarta

Communication Science Student at UAJY

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pemanfaatan Media Baru Oleh Pemerintah dalam Era Media Baru Saat Ini

6 Desember 2021   21:12 Diperbarui: 6 Desember 2021   21:24 539
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kita hidup di era media baru saat ini yang dimana didominasi oleh sebagia besar media digital, jaringan informasi, komputer, internet dan komunikasi. 

Internet dan komputer dinilai sebagai hasil nyata revolusi komunikasi, kedua hal tersebut sudah banyak tersebar dan digunakan sehari-hari oleh manusia saat ini. 

Dengan adanya teknologi yang berkonvergensi dengan komunikasi seperti komputer dan smartphone manusia sangat dipermudah dalam pencarian sebuah informasi serta dalam berkomunikasi tanpa batas dan hambatan. Dalam (Puspita, 2015) teknologi yang berkonvergensi dengan komunikasi inilah yang sering disebut dengan istilah new media atau media baru. 

Ada banyak sisi positif dari eksistensi new media saat ini salah satunya adalah komunikasi dan pencarian informasi yang tidak terbatas oleh waktu dan tempat. 

Disamping itu adapun sisi negatifnya, salah satunya adalah ketergantungan pada gadget yang digunakan, karena semua orang mengandalkan teknologi tersebut. 

Dalam era perkembangan new media ini pemerintah tidak hanya tinggal diam, pemerintah ingin media sosial dapat dijadikan platform untuk hal-hal yang produktif, mendorong kreativitas, inovasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Menurut McQuail dalam (Sukmaji & Prajarto, 2016) penggunaan media baru untuk pelayanan informasi publik dipengaruhi oleh faktor internal yang mencakup manajemen, teknologi dan sumber daya manusia. 

Serta juga faktor eksternal yang mencakup tuntutan untuk menjaga citra positif pemerintah, isu aktual, budgeting dan situasi politik. Disamping itu tinjauan mengenai prinsip-prinsip utama good governance yang mencakup transparansi, akuntabilitas serta partisipasi diperlukan karena outcome dari penyelenggaraan pemerintah adalah untuk mencapai tata kelola pemerintah yang baik. 

Sesuai dari data yang dimuat dalam laman Kominfo, di Indonesia saat ini kurang lebih terdapat 132juta penduduk aktif yang menggunakan internet atau kurang lebih sekitar 52% dari total jumlah penduduk yang ada. Mereka rata-rata menghabiskan waktu sekitar 3,5 jam per hari untuk mengkonsumsi internet melalui gadget mereka. 

Hal tersebut membuat banyak sekali hoax atau berita bohong yang meluas di masyarakat. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan Presiden cukup geram dengan banyaknya berita bohong yang bersirkulasi di media sosial saat ini. Kominfo bertugas untuk memantau atau menyaring dalam era new media ini seperti menyaring media sosial dan situs-situs yang menyebarkan hoax dengan beragam cara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun