Mohon tunggu...
Reinhard Hutabarat
Reinhard Hutabarat Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat kata dan rasa...

Menulis untuk senang-senang...

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ketika Harga Gula Terlalu Manis...

8 Juni 2016   13:49 Diperbarui: 8 Juni 2016   13:52 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto : bisnis.liputan6.com

Upaya pemerintah dalam meredam harga sejumlah komoditas pangan seperti bawang merah, daging sapi, dan gula melalui impor tampaknya belum juga menunjukkan kemajuan berarti. Pasalnya, hingga awal Ramadan ini, harga komoditas pangan yang diimpor tersebut, masih saja bertahan tinggi di pasaran.

Pekan lalu, Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong telah membuka izin impor daging sapi sebanyak 27.400 ton. Dengan masuknya daging impor ini, ia berharap harga daging sapi dipasaran bisa stabil di kisaran Rp 80.000/kg . Kenyataannya di pasar, harga daging sapi berkisar RP 120.000/kg, bahkan ada yang mencapai RP 160.000/kg.

Perum Bulog, PT Berdikari (Persero), dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) telah mengimpor bawang merah sebanyak 2.500 ton–5.000 ton, dengan harapan agar harganya bisa dikisaran Rp 20.000/kg. Tetapi faktanya, harga bawang merah masih bertahan tinggi, bahkan sempat mencapai Rp 40.000 per kg.

Kemdag menginginkan harga gula stabil di kisaran Rp 12.500/kg, Kenyataan harganya Rp 16.000/kg di pasar, padahal Pemerintah sudah menambah pasokan pasar melalui penugasan impor kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebanyak 150.000 ton. Dari jumlahitu, ada 99.000 ton yang sudah tersalur ke pasar. Pemerintah juga menugaskan PTPerkebunan Nusantara (PTPN) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) untuk mengimpor gula mentah sebesar 381.000 ton untuk diolah menjadi gula konsumsi.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat. Apa sebenarnya yang terjadi? Karena mekanisme di Pasar itu sangat sederhana dan transparan! Hukum terutama adalah Hukum Supply dan demand! Yang kedua, Keuntungan adalah selisih harga penjualan dikurangi harga pembelian. Yang ketiga, Harga sesuai dengan kualitas/prioritas. 

Kalau harga bayam segar di pagi hari Rp 4.000/ikat, maka ketika agak layu di siang hari, harganya akan menjadi Rp 2.500/ikat dan akan menjadi Rp 1.000/ikat ketika si pedagang akan pulang disore hari. Dari jaman kolonial aturan main di Pasar selalu begitu, tidak adayang berubah, dan sederhana saja!

Nah mari kita utak-atik cerita impor dengan harga tinggi dan mekanisme pasar. 

Harga komoditas sekarangmeningkat. Berarti supply berkurang atau demand tinggi. Kenyataan aktifitas di Pasar hanya naik rata-rata 10%, berarti demand naik 10% yang akan mengkatrol harga naik 10% juga. Tetapi harga komoditi terlalu tinggi. Berarti supply “yang tersunat” sehingga harga meninggi. Nah ini yang perlu diselidiki, kenapa supply selalu “kebetulan tersunat” pada saat-saat tertentu!

Okelah, mungkin sudah “tabiat”komoditas tersebut berperilaku begitu. Pemerintah kemudian mengimpor komoditas untuk menambah supply supaya harga stabil. Nah mengikuti mekanisme pasar tadi, seharusnya harga sudah stabil, tetapi tidak!  Berarti “barang” tersebut sama sekali tidak masuk ke Pasar, atau barangkali “salah masuk Pasar?” 

Berarti Teori Mekanisme Pasar yang sudah berjalan ratusan tahun itu kita abaikan saja dulu. Kita akan coba Teori yang lain. Akan tetapi coba kita segarkan lagi ingatan kita tentang “tata-krama” Pasar tradisional. Kita ambil contoh komoditi Gula pasir.

Pedagang menjual gula ke Pengecer di Pasar, umumnya sekitar sekarung/100 kg. Dalam kondisi normal, pembayarannya bisa seminggu atau beli dua bayar satu. Tetapi dalam keadaan “genting” rumus tersebut berbalik!  Bayar dulu baru dapat gula! Ini juga salah satu”shock-teraphy” membuat harga gula mendadak terlalu manis. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun