Mohon tunggu...
Reinhard Hutabarat
Reinhard Hutabarat Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat kata dan rasa...

Menulis untuk senang-senang...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Rahasia di Balik Permintaan Jatah Menteri Megawati

13 Agustus 2019   02:28 Diperbarui: 13 Agustus 2019   02:35 1782
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Megawati dan Prabowo, sumber: epublika.co.id

Kedua, Recovery. Perhelatan Pilpres 2019 kemarin itu sangat melelahkan dan menguras tenaga. Metode/strategi kampanye yang dipilih Prabowo kemarin itu, jelas meninggalkan ekses buruk yang sulit untuk dihentikan oleh seorang Prabowo sekalipun, terutama pada masyarakat akar rumput. Kini semuanya sudah lelah dan jenuh, dan Pilpres pun telah usai.

Rekonsiliasi kemudian menjadi cara termudah untuk menyelesaikan masalah ini. Apalagi tim dan kader pun perlu beristirahat agar bisa berkonsolidasi.

Ketiga, Kepentingan Politik. Perhelatan Pilpres 2019 telah usai, dan demikian juga kepentingan Prabowo. Agenda politik Prabowo tadinya adalah Pilpres 2014 dan Pilpres 2019. 

Entahlah apakah Prabowo masih berminat pada Pilpres 2024. Kampanye Pilgub DKI 2017 lalu, memang langsung dikendalikan Prabowo karena "Strategi DKI 2017" itu lah yang akan dipakainya untuk perhelatan 2019.

Diluar kepentingan Pilpres sendiri, tampaknya Prabowo tidak terlalu berminat untuk mencampurinya. Karena tidak mempunyai agenda politik tertentu dalam jangka waktu pendek ini, maka Prabowo memilih untuk berdekatan saja dengan pemerintah daripada menjauhinya.

Sikap seperti ini juga lah yang akan dipakai Demokrat tampaknya, karena kepentingan mereka sebenarnya terletak pada Pilpres 2024 untuk memenangkan AHY....

Referensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun