Mohon tunggu...
Childa Fauzia
Childa Fauzia Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswi Fakultas Dakwah dan Komunikasi

Owner Zieda Hijab and Store

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jadi KORPRI Sejati di Era Transformasi

18 September 2022   22:15 Diperbarui: 18 September 2022   22:24 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Genap separuh abad sudah KORPRI mengabdi pada negeri. KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) merupakan suatu organisasi yang digunakan sebagai wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia. Hal ini tidak lain bertujuan untuk meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Selain itu pula organisasi ini memiliki harapan yang mulia yaitu agar dapat menjadi pelopor peningkatan kesejahteraan dan profesionalitas anggota, pelindung dan pengayom untuk menyalurkan kepentingan anggota, serta mampu menjadi mitra aktif dalam perumusan kebijakan instansi yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga dapat terciptanya tatanan yang dinamisserta tetap terjaganya persatuan dan kesatuan dalam bermasyarakat.

Dalam mengemban dan melaksanakan tugas, KORPRI memegang teguh Pancasila sebagai dasarnya, serta merealisasikannya dalam pemenuhan hak dan kewajiban dari tiap anggota. Disamping itu, anggota KORPRI dituntut untuk memiliki profesionalitas yang tinggi dalam masa pengabdian, kemitraan, kekeluargaan maupun gotong-royong.. Asas yang diterapkan adalah asas demokratis, mandiri, bebas, aktif, professional, netral, produktif, dan bertanggung jawab. 

Dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sesuai dengan asas-asas tersebut, maka sudah selayaknya kesadaran tiap individu agar dapat bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

KORPRI didirikan sejak tanggal 29 November 1971, bertepatan dengan masa pemerintahan Soeharto atau pada awal orde baru. Dengan begitu hingga saat ini terhitung genap 50 tahun sudah KORPRI berkarya, mengabdi, serta melayani negeri. Anggota KORPRI ini terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), pegawai Badan usaha milik rakyat (BUMN), pegawai Badan usaha milik daerah (BUMD) serta anak perusahaan, badan hukum milik Negara atau badan hukum pendidikan, lembaga penyiaran public pusat dan daerah, serta perangkat Pemerintah Desa.


Dedikasi yang tinggi hendaklah selalu menjadi hal yang diutamakan dalam setiap prosesnya, karena ada tugas serta tanggung jawab yang diemban sebagai seorang abdi Negara.  Maka sudah seharusnya seluruh anggota KORPRI diharapkan untuk dapat menciptakan inovasi-inovasi yang mempermudah dalam melaksanakan tugasnya. Organisasi ini juga memiliki struktur kepengurusan baik di tingkat pusat maupun di tingkat departemen, lembaga pemerintah non-departemen, atau pemerintah daerah.

Pembentukan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) merupakan amanat dari UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN Pasal 126, yang berisikan tentang Aparatur Sipil Negara semakin memperkokoh adanya kewajiban negara untuk memberikan perlindungan, pendampingan dan bantuan hukum, dimana perlindungan dan bantuan hukum diberikan kepada ASN yang terjerat hukum karena pelaksanaan tugasnya. 

Selain  itu pula PP 42 tahun tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, Serta Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia, dengan tegas menyatakan bahwa KORPRI merupakan satu-satunya wadah non kedinasan untuk menhimpun dan membina seluruh pegawai Republik Indonesia (RI) guna lebih meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Diera transformasi seperti sekarang ini, segala lini kehidupan telah mengalami disrupsi. Tidak hanya dalam transformasi digital yang begitu pesat, namun juga transformasi kebudayaan. Dimana transformasi tersebut pasti membawa dampak positif  dan negative bagi kehidupan sehari-hari. 

Maka sudah sepantasnya masyarakat harus bersikap bijak dan selektif dalam menghadapinya. Sebagai contoh kebudayaan timur kita semakin hari sedikit demi sedikit mulai tergeser dengan adanya kebudayaan asing.  Terlebih kebudayaan Jawa yang penuh dengan unggah-ungguh sudah sangat sulit kita temui pada generasi milenial yang seharusnya menjadi penerus bangsa. Contoh kecil saja, dengan adanya pembelajaran via online atau daring para siswa sedikit  banyak merasakan seperti kehilangan sosok teladan baik dalam bersikap, berkomunikasi ataupun yang lainnya. 

Dalam istilah Jawa seorang guru hendaknya dapat "digugu lan ditiru.  Hal ini dikarenakan dalam satuan pendidikan menjadi salah satu proses terjadinya transformasi budaya yang efektif. Sehingga dapat terjadi pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya secara turun-temurun.

Untuk menjaga kebudayaan yang ada, hendaknya nilai-nilai budaya itu harus melekat menjadi satu dengan dirinya atau dalam hal ini para siswa. Proses transformasi budaya dapat terjadi dengan cara mengenalkan budaya, serta memasukkan aspek budaya dalam proses pembelajaran. Kebudayaan merupakan dasar dari praksis pendidikan maka tidak hanya seluruh proses pendidikan berjiwakan kebudayaan nasional saja, tetapi juga seluruh unsur kebudayaan harus diperkenalkan dalam proses pendidikan. Dengan tujuan utamanya yaitu melestarikan kebudayaan yang telah menjadi jati diri Bangsa Indonesia.

Dalam lingkup pendidikan terdapat upaya menanamkan sikap dan keterampilan pada siswa agar mereka kelak dapat memainkan peranan sesuai dengan kedudukan dan peran sosial yang ada dimayarakat. Secara tidak langsung, pola ini menjadi proses melestarikan suatu kebudayaan. Sehingga bisa membentuk suatu tatanan kehidupan bermasyarakat yang maju, modern, tentram dan damai. 

Untuk mewujudkan hal tersebut, seorang guru harus yakin bahwa program dan proses pembelajaran dapat menggiring siswa agar mampu menggunakan segala apa yang telah dimilikinya yang diperoleh selama proses belajar sehingga bermanfaat dalam kehidupan selanjutnya Para ahli banyak yang menganggap bahwa antara kebudayaan dan pendidikan saling berpengaruh, artinya yaitu bahwa manusia yang berpendidikan adalah sama dengan orang yang berbudaya. 

Dengan budaya proses pendidikan juga akan lebih mudah karena mempelajari budaya dapat menumbuhkan kesadaran etik, dan norma hukum. Jadi siswa akan lebih mudah menerima karena mereka mempunyai kesadaran untuk mengikuti proses pendidikan dengan tulus tanpa perlu dipaksaan.

Jika saja seluruh anggota KORPRI menjiwai untuk menerapkan apa yang menjadi visi, misi, serta tujuan bersama dari organisasi maka sudah dapat dipastikan Indonesia semakin maju. Terlebih jika diimbangi juga dengan kecepatan dan ketepatan pelayanan yang menjadi kunci reformasi birokrasi. Dimana tugas birokrasi adalah memastikan masyarakat terlayani dengan baik.Namun dibalik itu semua sudah selayaknya menjadi tugas kita bersama sebagai warga Negara yang baik untuk selalu menjaga kesatuan NKRI.

Dirgahayu KORPRI yang ke-50. .
KORPRI Sejati . .Selalu Siap Melayani !

~{ Mahasiswi Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Nahdhlatul Ulama' (UNISNU) Jepara }~

Jepara, 19 Nov 2021.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun