Musibah yang dialami BPJS Kesehatan ini, bukan tidak mungkin akan menimpa BPJS Ketenagakerjaan jika tidak waspada, oleh karena itu, dalam suasana pandemi Covid-19, dimana kedua BPJS mengalami slowdown services, harus memanfaatkannya untuk penguatan sistem IT, dan berbagai aplikasi yang disediakan, agar lebih canggih, dan mendapatkan proteksi yang berlapis, dan membuat alarm yang secara serentak bunyi di Kemendagri, Kemenkominfo, BSSN dan Kepolisian.
Mari kita tunggu hasil investigasi berbagai lembaga terakhir, dalam mengurai kejadian kebocoran atau peretasan data pribadi yang diduga peserta JKN, dan upaya represif, preventif  yang dilakukan.