Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Memburu Pelanggar Protokol Kesehatan

3 Desember 2020   08:16 Diperbarui: 3 Desember 2020   08:26 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Masih banyak persoalan besar terkait  dengan semakin meningkatnya Covid-19, dan perkembangan ekonomi dalam situasi krisis, maka persoalan-persoalan interaksi sosial di masyarakat diselesaikan dengan bijak dan dipersempit ruang lingkupnya. Di cari titik temu,  dibangun solidaritas masyarakat untuk berpartisipasi memerangi Covid-19, dengan melaksanakan prokes secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga menjadi suatu kebiasaan dan budaya baru menuju masyarakat yang sehat.

Janganlah karena sibuk berburu pelanggar prokes,   terjadi konflik vertikal antara petugas Kepolisian dengan kelompok masyarakat, atau konflik horizontal antar kelompok masyarakat yang saling mengintip pelanggaran prokes di tengah masyarakat.

Jumlah aparat Kepolisian tidaklah cukup kalau melakukan perburuan itu. Kunci keberhasilan menangani Covid-19, yang utama adalah melibatkan peran dan partisipasi masyarakat dan mekanisme kontrol terhadap pelanggaran prokes dilakukan oleh masyarakat itu sendiri. Biarlah masyarakat itu sendiri menerapkan sanksi sosial yang mereka sepakati bersama.

Cibubur, 3 Desember 2020


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun