Masih banyak persoalan besar terkait  dengan semakin meningkatnya Covid-19, dan perkembangan ekonomi dalam situasi krisis, maka persoalan-persoalan interaksi sosial di masyarakat diselesaikan dengan bijak dan dipersempit ruang lingkupnya. Di cari titik temu,  dibangun solidaritas masyarakat untuk berpartisipasi memerangi Covid-19, dengan melaksanakan prokes secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga menjadi suatu kebiasaan dan budaya baru menuju masyarakat yang sehat.
Janganlah karena sibuk berburu pelanggar prokes, Â terjadi konflik vertikal antara petugas Kepolisian dengan kelompok masyarakat, atau konflik horizontal antar kelompok masyarakat yang saling mengintip pelanggaran prokes di tengah masyarakat.
Jumlah aparat Kepolisian tidaklah cukup kalau melakukan perburuan itu. Kunci keberhasilan menangani Covid-19, yang utama adalah melibatkan peran dan partisipasi masyarakat dan mekanisme kontrol terhadap pelanggaran prokes dilakukan oleh masyarakat itu sendiri. Biarlah masyarakat itu sendiri menerapkan sanksi sosial yang mereka sepakati bersama.
Cibubur, 3 Desember 2020