Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Berbagai Ad hoc, Untuk Virus yang Sama

21 September 2020   14:45 Diperbarui: 21 September 2020   14:49 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

( Pertanyaannya: Apakah TNI sebagai Combatant dan Polri sebagai penjaga keamanan rakyat, punya keahlian dalam hal statistik, dan teori epidemiologis?)

Ketiga, sinkronisasi data antara Kemenkes dan Dinas Kesehatan di beberapa daerah sehingga tidak ada manipulasi angka di lapangan. "Saya ingin seluruh pimpinan daerah tidak segan mengambil kebijakan dan tindakan yang tegas dan keras untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan, guna mencegah jumlah kasus yang terus bertambah," sebut nya.

Luhut dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional juga sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk menangani kasus Corona di sembilan  wilayah di RI. Luhut meminta tidak ada yang nyinyir.

Hal ini disampaikan Luhut dalam video conference, Jumat (18/9/2020). Rapat virtual ini dihadiri oleh Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, dan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo.

Dia mengingatkan kunci utama penanganan COVID-19 adalah koordinasi yang baik sekaligus penerapan disiplin protokol kesehatan yang kuat. Menurut dia, bangsa Indonesia harus kompak.

"Tanpa disiplin yang kuat, tanpa melakukan aturan yang kuat, tanpa implementasi terhadap semua ketentuan ini, apa pun yang kita kerjakan tidak akan bagus. Jadi bangsa ini harus kompak. Jadi saya sekali lagi ngomong mungkin agak sedikit keras, jangan terlalu nyinyir kalau ndak mengerti masalah. Jadi kalau perlu datang, tanya sama kita, kita kerja kok, kita ini punya otak, juga kekuatan, punya tim yang bagus. Jadi tidak usah merasa bahwa ini tidak bisa, ini tidak bisa. Anda belum pernah bekerja, kan? Jadi nggak usah berkomentar kalau belum paham," tegas Luhut.

Kita akui bahwa masyarakat mungkin belum paham pikiran Pak Luhut, yang paham hanya beliau   dan mungkin Pak Presiden.  . Kata kuncinya adalah koordinasi, kompak dan jangan nyinyir atau rewel, yang sangat mudah diucapkan tetapi tanpa sadar yang "mengucapkan" juga  melakukannya.

Kelemahan koordinasi dan tidak kompak sudah terjadi selama enam bulan ini. Mulai dari ad hoc Gugas, ad hoc Komite Covid-19 dan PEN, dan sekarang penugasan khusus Presiden Jokowi kepada LBP dan Doni Monardo. Di ketiga ad hoc itu, Pak Luhut ada di dalam nya.

Apa indikasinya. Fakta bicara. Angka kematian yang tinggi ( 4% dari total terinfeksi)  dan positivity rate lebih dari 15% ( WHO maks 5%). Ekonomi juga nyungsep di kuartal II , minus 5,3%.

Koordinasi dan kekompakan itu apakah pengendaliannya ada di Ketua Pengarah Komite Covid-19 dan PEN, atau di Presiden, atau di tangan LBP, selaku Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional?  Atau kedua hal itu tanggung jawab masyarakat?.

Soal nyinyir perlu dikaji lebih dalam lagi. Siapa sebenarnya yang nyinyir belakangan ini. Bukankah penyelenggara negara itu sendiri? Siapa yang mengatakan Indeks saham anjlok 297 triliun, kata Menko Perek, Industri anjlok kata Menteri Perindustrian,  dan ekonomi semakin terancam di pinggir jurang kata Menkeu. karena Gubernur Anies merencanakan PSBB diperketat?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun