Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Berbagai Ad hoc, Untuk Virus yang Sama

21 September 2020   14:45 Diperbarui: 21 September 2020   14:49 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Virus yang merajalela di dunia selama 9 bulan ini, bernana Covid-19.  Corona Virus Disease yang ditemukan pada akhir tahun 2019 di Wuhan China.

Datang ke Indonesia dan mulai menggemparkan penyelenggara negara di bulan Maret 2020. Saat itu Menkes  masih plengeh-plengeh meyakinkan virus itu tidak masuk ke Indonesia.

Menkes baru sedikit gusar setelah Presiden Jokowi menyampaikan ada kasus covid-19 di Depok  dan Gubernur DKI Anies menyatakan hal yang sama terdeteksi di Jakarta.

Enam bulan kemudian, sang virus sudah bertengger di inangnya ( yang terdeteksi) mendekati angka 240.000 kasus,  dengan angka kesembuhan 171.000 lebih, dan angka kematian 9.336 jiwa. 9..336 itu bukan angka biasa tetapi nyawa manusia yang melayang, dan sebanyak 117 jiwa diantaranya tenaga dokter, dan hampir setengahnya adalah spesialis.

Pemerintah tidak mau melakukan karantina wilayah (lockdown) karena takut jebol APBN memberi makan  penduduk yang dikarantina. Sebab perintah UU Nomor 6/2018, yang diterbitkan Presiden Jokowi, jika Lockdown, yang disuruh tinggal dirumah harus dibiayai pemerintah kebutuhan hidupnya.

Lantas dibuat lah ad hoc, bernama Gugus Tugas Covid-19. Ketua Tim Gugas ditunjuk Kepala BNPB Letjen Doni Monardo. Menkes sebagai salah satu Tim Pengarah nya. Untuk Gugas ini, bertubi-tubi instrumen regulasi yang diturunkan pemerintah. Mulai dari Perppu, PP, Perpres, Keppres dan Kepmen terkait.

Presiden mungkin tidak puas, sebab kok yang diurus Covid-19 saja, ekonomi semakin terancam. PHK sudah mulai muncul di berbagai perusahaan.

Langkah PSBB yang diterapkan Gugas Covid-19, pada awal Juni 2020  sudah menunjukkan tanda-tanda terkendali khususnya di DKI yang angka positivity rate nya 5,3%, mendekati yang disyaratkan WHO yaitu maksimum 5%.

Rasa tidak puas Presiden terhadap turbulensi ekonomi yang dikhawatirkan akan menggoyahkan pemerintah, maka ad hoc pertama tadi dibubarkan, diganti dengan ad hoc kedua, dengan musuh yang sama yaitu Covid-19.

Dalam ad hoc kedua ini, juga Menkes Terawan masih berperan sebagai pendamping yang setia. Kita tidak tahu, apakah beliau enjoy dengan posisi itu atau diperintahkan atasannya untuk melakukan peran pendampingan.

Ad hoc kedua ini yang berkibar adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite Pengarah Penanganan Covid-19 dan PEN.  Struktur di bawahnya Ketua Komite Pelaksana harian  Menteri BUMN Erick Tohir, dan Ketua Satgas PEN, Wakil menteri BUMN, dan Ketua Satgas Covid-19 Letjen Doni Monardo, Ketua BNPB.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun