Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

BPJS Ketenagakerjaan, antara Akumulasi Dana dan Persoalan Investasi

8 Juni 2019   01:00 Diperbarui: 8 Juni 2019   01:09 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Lantas, apa penjelasan BPJS TK terhadap hasil temuan BPK?

BPJS TK mengaku bakal segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)  terkait hasil pemeriksaan terhadap lembaga tersebut.

Deputi Direktur Bidang Humas & Antar Lembaga BPJS TK  Irvansyah Utoh Banja menjelaskan pihaknya selalu menindaklanjuti rekomendasi BPK atas hasil temuan audit sesegera mungkin. Terkait rekomendasi BPK pada investasi properti, menurut dia, pihaknya telah menyusun Roadmap Pengelolaan Properti Investasi.

"BPJS TK telah menyusun Roadmap Pengelolaan Properti Investasi dengan fokus optimalisasi aset properti secara efisien dan memperhatikan unsur kehati-hatian serta potensi return yang optimal," ujar Utoh kepada CNNIndonesia.com, dikutip Minggu (2/6).


Ia juga menjelaskan untuk dapat mempercepat proses optimalisasi aset properti, BPJS TK juga sedang mengajukan revisi terhadap PP 55/2015 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dengan dukungan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Keuangan.

"Kami juga telah menyempurnakan pedoman untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penurunan kualitas investasi dengan mengutamakan governance. Pedoman tersebut telah mengatur alternatif dan langkah tahapan penanganan dengan cut loss sebagai langkah kebijakan terakhir," jelas dia.

Dari data yang diperoleh, hingga April 2019, total dana kelolaan mencapai Rp386,5 triliun ( akhir Desember 2019 sebesar Rp. 359,4 triliun).  Dana kelolaan tersebut sekitar 60 persen ditempatkan pada surat utang, 19 persen saham, 10 persen deposito, 10 persen reksadana dan 1persen investasi langsung.

Akumulasi dana dan investasi 

Jika kita simak laporan  KAP Mirawati dan Razikun,  yang memberikan penilaian WTP untuk tahun 2018 atas  pengelolaan program dan keuangan BPJS TK,  pihak BPJS TK sudah berhasil menghimpun dana iuran peserta yang cukup signifikan dengan tingat kepesertaan aktif yang mencapai target yang ditetapkan.

Angka 359,4 triliun iuran yang berhasil dihimpun, dengan 30,46 peserta aktif, dari 50, 57 juta peserta terdaftar, masih terlihat tantangan yang dihadapi. Yaitu bagaimana caranya sekitar 20 juta peserta yang tidak aktif, bisa didorong menjadi peserta aktif, disamping mencari terus pekerja yang belum sebagai peserta,  dengan membangun kemitraan yang intensif dengan perusahaan-perusahaan kecil, menengah maupun perusahaan besar.

Untuk meningkatkan  peserta aktif, adalah  merawat kerjasama dengan perusahaan-perusahaan sebagai pemberi kerja,  serta serikat pekerja sebagai alat kontrol agar perusahaan tidak lalai mendaftarkan pekerjanya untuk menjadi peserta BPJS TK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun