Mohon tunggu...
Chairun Nisa
Chairun Nisa Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar/mahasiswa

Hobi baca novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Jurnal

5 Desember 2022   20:25 Diperbarui: 5 Desember 2022   22:04 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama Reviewer: Chairun Nisa

Nama Penulis: Muhammad Julijanto

Judul Artikel: Pernikahan Dini di Lereng Merapi dan Sumbing

Pendahuluan

Pernikahan dini adalah pernikahan yang terjadi saat mempelai belum mencapai batas umur yang ditentukan. Pelarangan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya suatu hal yang tidak diinginkan yang mengakibatkan hal negatif. Dibandingkan sisi positif kebanyakan dampak yang muncul adalah dampak negatif. Maka dari itu negara melarang terjadinya pernikahan dini. 

Latar Belakang

Mengapa sering terjadi pernikahan dini di lereng Merapi dan Sumbing? Dan bagaiaman cara mencegah terjadinya pernikahan dini? 

Rangkuman 

Di lereng gunung Merapi tepatnya di Kecamatan Selo dan lereng Sumbing berada di Kecamatan Kaliangkrik sering terjadi pernikahan dini. Pada tahun 2016 terjadi peningkatan jumlah pernikahan dini yang terjadi. Banyak anak yang masih berumur kisaran 16 bahkan 15 tahun telah dinikahkan oleh keluarganya. Hal ini dikarenakan banyaknya pengajuan dispensasi nikah dikarenakan hamil diluar nikah. Hal ini faktor dari pergaulan bebas yang mereka lakukan. Selain itu, melakukan pernikahan dini dengan alasan menghindari dari zina. Padahal hal ini bisa diaatasi dengan menjaga pergaulan dan mentaati peraturan agama yang dianuti. Tentu saja agama tidak pernah menyesatkan bagi umat yang mengikutinya. Membatasi pergaulan dan pergaulan dan lawan jenis juga upata untuk terhindar terjadinya pergaulan bebas yang mana bisa menyebabkan terjadinya hamil diluar nikah dan melakukan pernikahan dini. Pernikahan memang bertujuan untuk menghindarkan zina akan tetapi jika dilakukan sebelum mencapai batas umur yang ditentukan juga tidak diperbolehkan. Apalagi melakukan pernikahan dini lalu mengandung yang mana umur belum cukup yang dapat meningkatkan resiko kesehatan bagi ibu maupun bayi yang dikandung. Maka hal ini juga menjadi salah satu alasan pelarangan melakukan pernikahan dini. Salah satu pemicu pernikahan dini adalah rendahnya ekonomi suatu keluarga. Dengan menikahkan anaknya diharapkan dapat mengurangi beban kebutuhan keluarga dari pihak mempelai wanita. Tradisi juga mempengaruhi mengapa banyak warga di lereng gunung Merapi maupun Sumbing menikahkan anaknya padahal belum saatnya. Mereka khawatir akan anakanya yang dianggap tidak laku dan dicemooh oleh masyarakat setempat. Rendahnya pendidikan mempengaruhi banyak terjadinya pernikahan dini. Selain itu, yang paling disanyangkan karena hamil diluar nikah karena kurangnya pendidikan formal yang diterima oleh masyarakat dan menyepelekan pendidikan formal disekolah. Pemahaman sederhana terhadap rumah tangga bagi masyarakat juga menjadi penyebab lain dari praktik pernikahan di lereng gunung merapi dan Sumbing. Masyarakat sangat sederhana dalam memahami perkara rumah tangga. Mereka beranggapan rumah tangga adalah dilakukannya ijab kabul,sahnya ijab, berumah tangga, memiliki pekerjaan, dan memiliki anak tanpa tau apa akibat dari pernikahan dini. Dalam konteks masyarakat seperti ini membangun keluarga yang berkualitas ataupun sakina menjadi suatu yang jauh dari pemahaman pernikahan bagi mereka. Ini yang menyebabkan pernikahan dini menjadi suatu tradisi turun temurun. Dari orang tua mereka yang juga melakukan pernikahan dini. Beberapa warga masyarakat kelahiran tahun 1980an  telah mempunyai menantu. Hal ini dapat diperkirakan bahwa mereka juga melakukan pernikahan dini sebelumnya pada umur sekitar 14 tahun nanti yang menyenangkan orang tua sendiri yang bahkan memaksa anaknya untuk melakukan pernikahan dini. Belum siapnya mental bagi yang melakukan pernikahan dini menjadi salah satu penyebab pelarangan pernikahan. Dengan belum siapnya mental dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan misalnya melakukan KDRT dan perceraian. Ekonomi yang belum siap karena harus menghidupi diri sendiri maupun pasangan bahkan anak menyebabkan pelarangan pernikahan dini. Dengan belum siapnya ekonomi dapat menambah beban bagi keluarga lainnya dan dapat meningkatkan terjadinya kejahatan kriminal untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Padahal yang diharapkan orang tua dengan menikahkan anaknya dapat mengurangi pengeluaran kebutuhan keluarga. Yang pada kenyataan yang terjadi adalah sebaliknya. Mereka beranggapan jika dengan bercocok tanam dapat menghidupi keluarga yang mereka miliki. Tanpa memikirkan bahwasannya setiap saat pasti akan terjadi peningkatan harga pangan dan mahalnya pendidikan bagi anak mereka nantinya. Sedangkan, masyarakat lereng kebanyakan berpenghasilan pokok dari pertanian yang diamankan cuaca maupun iklim dapat berubah ubah yang dapat mempengaruhi kualitas hasil panen dan memicu penurunan pendapat keluarganya. Pemerintah setempat berupaya untuk mencegah peningkatan terjadinya jumlah pernikahan dini. Salh satunya dengan membuat peraturan baru bahwa yang dapat melakukan pernikahan dengan batas umur bagi perempuan 16 tahun dan bagi laki-laki adalah 19 tahun. Bagi yang belum cukup umur tidak bisa melakukan pemberkassn bahkan berkas akan ditolak oleh pihak KUA dan tidak memproses pengajuan berkas tersebut. Selain itu, tokoh masyarakat di daerah tersebut juga melakukan upaya pencegahan oernikahan dini dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa melakukan oeeniakhan dini banyak menimbulkan dampak negatif dibandingkan dampak positif yang timbul. 

Kesimpulan

Pernikahan dini masih sering terjadi di indonesia contohnya di Lereng Merapi dan Sumbing, khususnya di wilayah Kecamatan Selo dan Kecamatan Kaliangkrik Magelang. Hal ini dikarenakan  faktor keluarga, ekonomi, budaya, dan pendidikan.  Upaya yang  dilakukan untuk  mengurangi tingginya pernikahan dini antara lain dengan mengubah peraturan di daerah tersebut dan melakukan sosialisasi dari tokoh masyarakat.

Kelebihan dan Kekurangan

Kelebihan yaitu penjelasan dari setiap sub bab dijelaskan secara jelas. Sedangkan kekurangan dari jurnal ini yaitu penjelasan antara materi dari lereng Merapi dan Lereng Sumbing dijadikan satu sub bab yang dimana kadang membuat bingung saat membaca.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun