Kasus korupsi ini sebelumnya telah menjerat sembilan tersangka lain, termasuk pejabat perusahaan dan pejabat Kementerian ESDM. Mereka diduga melakukan praktik penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal dengan merambah kawasan hutan.
Kejati Bengkulu menegaskan, pengusutan perkara ini akan terus dikembangkan guna membongkar peran pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati hasil korupsi tambang batu bara.
Artikel telah tayang sebelumnya di Delik INFOÂ
Dengan Judul : Kasus Korupsi Batu Bara Bengkulu: Dua Keluarga Bebby Hussy Jadi Tersangka Perintangan
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI