Fitnah dan tuduhan ini terus digembor-gemborkan dari dulu, yaitu sejak masa kampanye hingga Presiden Jokowi terpilih. Namun anehnya tak ada yang bisa membuktikan pernyataan tersebut.
Selain itu juga tak ada yang bisa memberikan bukti siapa taipan yang dimaksud. Tentu saja seperti itu karena isu tersebut hanyalah kampanye hitam.
4. Hasil survei-survei atas Presiden Jokowi adalah pesanan. Semuanya hanyalah pencitraan agar Jokowi terpilih menjadi Presiden kembali.
Hal itu juga tuduhan yang tak berdasar. Bagaimana bisa akan membohongi hasil survei yang dikerjakan secara ilmiah dan dilakukan oleh lembaga yang kredibel.
Sejauh ini lembaga survei yang melakukannya terkenal sudah teruji karena metodologinya. Bila itu dibayar, tak mungkin hasil surveinya bisa sama. Apalagi dari puluhan lembaga survei yang kredibel. Itu menunjukkan bahwa hasil survei bahwa elektabilitas Jokowi tinggi dan masyarakat puas atas kinerjanya merupakan sebuah fakta.
5. Menuduh Presiden Jokowi terlibat mengintervensi pelaksanaan Pilkada serentak 2018.
Jelas ini merupakan fitnah untuk kasus yang terbaru. Pembuat surat terbuka itu sendiri tak pernah mengajukan bukti yang nyata. Bahkan kalau diminta membuktikan dapat dipastikan akan kesulitan.
Berbagai fitnah dan tuduhan sesat di atas dapat dipastikan bukan berdasarkan pada data dan fakta di lapangan. Selain tak bisa menunjukkan buktinya, Husein Al Habsyi juga tak melakukan klarifikasi dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait atas tuduhannya tersebut.
Apa yang disampaikan oleh Husein Al Habsyi di surat terbuka itu tak lain merupakan hasil imajinasi saja. Ia menggunakan ilmu "cocokologi" untuk mengaitkan satu peristiwa dengan peristiwa yang lain.
Parahnya, yang bersangkutan menggunakan dalil agama pula untuk menyakinkan pembacanya. Eksploitasi agama tersebut diyakini akan membuat agendanya menyebarkan fitnah dan informasi hoax bisa dipercaya. Tentu saja, hal itu merupakan tindakan yang culas.
Bagi kita yang paham, tak perlu kita percayai informasi yang bersumber dari surat terbuka Husein Al Habsyi tersebut. Tak perlu juga kita sebarkan ke media sosial. Karena selain merugikan orang lain, juga membuat diri ini berdosa. Pasalnya menyebarkan fitnah selalu dilarang oleh agama apapun.